Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

temp

Reportase Pleno 3

Memastikan Dampak Akreditasi Rumah Sakit “Menuju Regulasi Mutu yang Membangun”

viera

Lombok, 9 Agustus 2023. Pada sesi pleno 3, narasumber Dr. dr. Viera Wardhani, M.Kes membahas tentang berbagai cara untuk memastikan dampak akreditasi rumah sakit. Menurut Viera, berdasarkan berbagai penelitian, menunjukkan bahwa akreditasi belum berdampak optimal pada pelayanan kesehatan. Di Indonesia, akreditasi lebih bersifat untuk mendapat pengakuan. Padahal, menurut ISQUa, akreditasi sebenarnya bertujuan untuk mendorong peningkatan diri dan melibatkan sejawat eksternal (bukan auditor).

Lalu bagaimana cara untuk menghindari dampak buruk akreditasi? Sejatinya dalam proses belajar dalam proses akreditasi maka yang belajar adalah berbagai pihak mulai dari regulator hingga praktisi pelayanan kesehatan di rumah sakit. “Ketimbang organisasi harus menunggu reakreditasi tiap tahun, maka yang harus kita lakukan adalah mock survey secara berkala dan berkelanjutan (continuous readiness improvement),” ujar Viera. Keberhasilan hasil akreditasi juga akan dapat dirasakan dalam organisasi yang mengembangkan group culture (team work) dan developmental culture.

Agar akreditasi berdampak optimal, diharapkan juga ada perubahan pada sistem yaitu untuk mendorong rumah sakit mencapai apa yang ingin dicapai. Memberikan panduan struktur dan proses yang adaptif dengan konteks dan kompleksitas organisasi dan sistem kesehatan. Proses penilaian juga diharapkan bersifat eksplanatori yaitu menggali bagaimana rumah sakti mencapai tujuan yang ditetapkan dengan penilaian menggunakan lebih banyak sumber data.

Reporter: drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE

logo

Bimbingan Teknis

Cara Efektif Melakukan Failure Mode And Effect Analysis (FMEA) dan RCA

Untuk Rumah Sakit dan Pelayanan Kesehatan Primer

Online Melalui Zoom pada 25 - 26 Februari 2021

  Topik Ini Menjawab Masalah Apa ?

Banyaknya kejadian tidak diharapkan (KTD) yang sebenarnya dapat dicegah di FKTP maupun FKRTL telah lama menjadi pusat perhatian. Saat ini, baik di standar akreditasi FKTP maupun FKRTL mewajibkan fasyankes untuk memilih minimal satu proses prioritas yang berisiko untuk dilakukan Failure mode and effects analysis (FMEA) setiap tahun, untuk dapat mengidentifikasi berbagai upaya pencegahan serta mendokumentasikan proses pelaksanaannya.

Pengelolaan risiko tidak hanya bersifat proaktif, namun dapat bersifat reaktif. Pengelolaan risiko bersifat proaktif merupakan analisa risiko sebelum suatu masalah terjadi, sedangkan pengelolaan risiko bersifat reaktif dilakukan suatu analisa setelah terjadi suatu masalah yakni dengan melakukan RCA untuk mengetahui alasan terjadinya luaran yang tidak diharapkan atau kegagalan yang terjadi. Proses analisa RCA dapat dikategorikan baik apabila dapat menganalisis keseluruhan proses dan semua sistem pendukung yang terkait dalam suatu kejadian spesifik untuk meminimalkan semua risiko yang terkait dengan proses, dan terulang kembalinya suatu kejadian.

Untuk itu, kami menyelenggarakan online course untuk membantu Pimpinan dan Staf Fasilitas layanan kesehatan dalam memahami konsep maupun implementasi Failure mode and effects analysis (FMEA) agar terwujud pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.

 

  Apa Saja Yang di Bahas ?

  1. Memperkenalkan konsep dasar FMEA dan RCA
  2. Melakukan persiapan pelaksanaan FMEA dan RCA
  3. Menentukan proses yang mempunyai resiko tinggi dan membentuk tim
  4. Menyusun diagram proses dan brainstorming potential faiure modes dan menentukan efeknya
  5. Menentukan prioritas failure modes
  6. Mengidentifikasi akar penyebab masalah (root causes) dari failure modes
  7. Membuat rancangan ulang proses
  8. Analisis dan pengujian terhadap proses
  9. Pelaksanaan dan pengawasan terhadap proses hasil rancangan ulang
  10. Menyusun Plan of Action

Manfaat Apa Yang Anda Dapatkan?

  1. Peserta pelatihan memahami konsep dasar FMEA dan RCA
  2. Peserta pelatihan mampu mengidentifikasi proses-proses penting yang membutuhkan perbaikan 
  3. Peserta mampu melakukan langkah-langkah FMEA dan RCA

  Narasumber dan Fasilitator

Narasumber dalam pelatihan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS, FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat, dan Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN).
Telah mendapatkan sertifikat Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua) dari ISQua, lembaga yang mengakreditasi PERSI dan JCI, telah mengikuti pelatihan manajemen mutu dan keselamatan pasien di ACHS Australia, dan telah mengikuti workshop PMKP KARS.

 

  Sasaran Peserta

  1. Pimpinan dan Staf Sarana pelayanan kesehatan (rumah sakit, Puskesmas, rumah bersalin dan sebagainya) baik pemerintah maupun swasta.
  2. Pimpinan dan Staf lembaga regulator sarana pelayanan kesehatan (Departemen Kesehatan, Dinas Kesehatan, Organisasi Profesi, dan sebagainya)

  Biaya

Rp. 750.000/ orang.

Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

Jadwal Kegiatan

Jadwal pelatihan diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada 25-26 Februari 2021, mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB setiap hari pelaksanaan.

Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file yang dapat di unduh di website
  2. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk soft file

 

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Andriani Yulianti
081328003119
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.