aktivitas

25 2Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM aktif menyelenggarakan sharing knowledge “Audit Klinis” dalam bentuk pelatihan maupun pendampingan. Tahun 2018 ini, telah diselenggarakan pelatihan “audit klinis” di Yogya tanggal 16-17 April di hotel Cakra Kusuma. Narasumber dan fasilitator: dr. Hanevi Djasri, MARS; Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH; drg. Puti Aulia Rahma, MPH.

23marFasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) diharuskan untuk mempunyai rekam medis, hal ini tertuang pada Bab VIII Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK). Standar 8.4 menyebutkan bahwa Kebutuhan data dan informasi asuhan bagi petugas kesehatan, pengelola sarana, dan pihak terkait di luar organisasi dapat dipenuhi melalui proses yang baku. Berdasarkan standar, FKTP harus mempunyai rekam medis.

codingPusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada bekerjasama dengan Rumah Sakit Arsani di Bangka memberikan pelatihan “peningkatan ketepatan koding diagnosis” tanggal 8 sampai 9 Januari 2018. Kegiatan dilakukan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan keterampilan kepada koder tentang kode diagnosis ICD 10 dan ICD 9 untuk mencegah terjadinya fraud dalam layanan kesehatan.

lrukPusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada bekerjasama dengan Litbang BPJS Kesehatan melakukan penelitian “pengukuran, evaluasi, dan tindak lanjut indikator kualitas fasilitas pelayanan kesehatan berbasis website”. Penelitian dilakukan selama 3 bulan pada tahun 2017 lalu. Tim peneliti PKMK adalah dr. Hanevi Djasri sebagai principal investigation, Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH sebagai Co-PJ dan peneliti, dr. Novika Handayani dan Andriani Yulianti SE.,MPH sebagai peneliti, dan Irvan Taufik ST sebagai Web Developer. Penelitian ini dibantu juga oleh Penjamin Manfaat Primer (PMP) dan Penjamin Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan wilayah penelitian.

bl spMemilih fasilitas kesehatan berdasarkan pertimbangan mutu merupakan salah hal tahap penting yang perlu diambil dalam konsep strategic purchasing bidang pelayanan kesehatan selain efisiensi dan ekuitas pelayanan. Sebagaimana diatur dalam teori principal agent relationship bahwa BPJS Kesehatan sebagai principal dan provider sebagai agen mempunyai hubungan yang diatur dalam kontrak yang seharusnya berisi definisi mutu, dimensi mutu, indikator mutu, pengukuran pencapaian mutu, dan insentif-insentif terkait pencapaian mutu.