Evaluasi Utilization Review sebagai Upaya Kendali Mutu dan Biaya Pelayanan Kesehatan
Sebuah Joint Research antara BPJS Kesehatan dan Divisi Manajemen Mutu PKMK FK UGM
Sudah kali kedua BPJS Kesehatan menyelenggarakan joint research dengan berbagai institusi penelitian di Indonesia, termasuk PKMK FK UGM. Joint research ini menjadi ajang bagi peneliti untuk mengolah data yang tersedia di BPJS Kesehatan. Pada tahun ini, Divisi Manajemen Mutu PKMK FK UGM mengajukan tema penelitian: "Evaluasi Kegiatan Utilization Review Sebagai Upaya Kendali Mutu dan Biaya Pelayanan Kesehatan Di Fasyankes Rujukan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)". Topik ini diangkat dari keingintahuan peneliti terhadap peran TKMKB dalam menjaga mutu dan mengendalikan biaya pelayanan kesehatan melalui kegiatan utilization review (UR).
Penelitian dilakukan di empat Divisi Regional (Divre) BPJS Kesehatan yaitu I, VI, X, dan XII. Sampel dipilih dengan metode purposive sampling. Divre I dipilih untuk mewakili area Indonesia Barat, Divre X dipilih untuk mewakili area Indonesia Tengah, dan Divre XII dipilih untuk mewakili area Indonesia Timur sedangkan Divre VI dipilih karena merupakan area tempat institusi peneliti berada. Penelitian deskriptif ini mengolah data primer berupa kuesioner yang disebarkan kepada kepala cabang, kepala unit MPKR, dan perwakilan TKMKB. Data sekunder dalam penelitian ini berupa laporan hasil UR dari perwakilan TKMKB di masing-masing cabang BPJS Kesehatan di empat Divre. Data yang tersedia dianalisis dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif.
Penelitian secara efektif berjalan selama 3 bulan, Oktober – Desember 2016. Kendala utama yang dihadapi dalam penelitian ini adalah koordinasi dan kesibukan staf BPJS Kesehatan di tingkat Divre yang bertugas sebagai pengumpul data. Laporan UR yang kurang detil dan tidak dikumpulkan oleh semua TKMKB di masing-masing cabang menjadi kendala lain yang ditemui dalam penelitian ini.
Saat ini laporan hasil penelitian dalam tahap pengkajian oleh BPJS Kesehatan. Beberapa masukan akan disampaikan oleh BPJS Kesehatan sebagai bahan peneliti dalam memperbaiki isi laporan dan memperdalam rekomendasi. Lebih jauh, rekomendasi hasil penelitian ini akan digunakan BPJS Kesehatan dalam menetapkan kebijakan terkait TKMKB.
Text: drg. Puti Aulia Rahma, MPH