Standar Pelayanan Minimal Upaya Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah

Oleh: Hanevi Djasri, dr, MARS

Pendahuluan: Antara Desentralisasi, Standar Pelayanan Minimal, dan Upaya Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah

Undang-undang tentang pemerintahan daerah menetapkan bahwa pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan wajib diwilayahnya, lebih lanjut ditetapkan bahwa yang dimaksud dengan urusan wajib adalah urusan pemerintahan yang berkaitan dengan hak dan pelayanan dasar warga negara yang penyelenggaraannya diwajibkan kepada daerah, salah satu urusan wajib tersebut adalah pelayanan kesehatan .

Untuk menjamin bahwa pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan jenis dan mutu yang diharapkan masyarakat , maka pemerintah pusat berdasarkan kewenangannya telah menetapkan pedoman standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah . SPM bidang kesehatan terdiri dari 26 jenis pelayanan dengan 54 indikator mutu yang masing-masing ditargetkan dapat tercapai pada tahun 2010. Dari sekian banyak indikator, belum terdapat indikator mutu bagi pelayanan kesehatan penyakit tidak menular.

Namun demikian Indonesia menghadapi berbagai masalah kesehatan, salah satunya adalah perubahan pola penyakit (epidemiological transition) dimana jumlah penderita penyakit tidak menular semakin meningkat . Tabel berikut menggambarkan trend peningkatan persentase kematian akibat penyakit tidak menular di Indonesia.

art-23sep-7

Berdasarkan data tersebut maka terlihat pentingnya agar pelayanan pengendalian penyakit tidak menular dimasukkan menjadi salah satu SPM bidang kesehatan sebagai bagian dari urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Pelayanan pengendalian penyakit menular dapat dikelompokkan menjadi berbagai upaya pengendalian penyakit, yaitu untuk: Penyakit jantung dan pembuluh darah, Gangguan kecelakaan dan cedera, Penyakit diabetes melitus, Penyakit kanker, dan Penyakit kronis dan degeneratif.

Tabel berikut ini menunjukkan dasar dari pengelompokkan tersebut dan menjelaskan mengapa penyusunan SPM sebagai bagian dari rencana pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah diprioritaskan untuk diselesaikan pertamakali.

art-23sep-8

Penyakit

Jumlah penderita (2004-2005)

Jumlah kematian (2004-2005)

Hipertensi esensial (primer)

                     64.415

                    34.930

Penyakit jantung iskemik (termasuk MCI)

                     48.670

                    33.071

Penyakit jantung lainnya

                     25.703

                    20.223

Penyakit hipertensi lainnya

                     24.081

                    13.780

Gagal jantung

                     19.395

                    14.588

Gangguan hantaran dan aritmia jantung

                       7.461

                      6.178

Penyakit Jantung reumatik kronik

                       3.940

                      2.503

Kardiomiopati

                       1.812

                      1.509

Demam reumatik

                       1.391

                         954

Emboli paru

                          604

                         502

Dokumen ini adalah draf Standar Pelayanan Minimal Upaya Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah yang pernah disusun oleh Sub-Direktorat Pengendalian Jantung dan Pembuluh Darah, Direktorat Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Lingkungan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia bekerjasama dengan Pusat Manajemen Kesehatan FKUGM pada tahun 2007.

Maksud Dan Tujuan

Penyusunan dokumen ini dimaksudkan untuk:

  1. Menjelaskan latar belakang diusulkannya/ditetapkannya SPM Upaya Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah sebagai bagian dari SPM Bidang Kesehatan
  2. Menjelaskan jenis pelayanan dalam pengendalian penyakit tidak menular yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah
  3. Menjelaskan indikator mutu pelayanan bagi setiap jenis pelayanan dalam pengendalian penyakit tidak menular yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah
  4. Menjelaskan tindak lanjut yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dan stakeholder kesehatan lainnya untuk memastikan bahwa jenis pelayanan tersebut dapat disediakan dengan mutu yang telah ditetapkan.

Dokumen ini juga bertujuan untuk:

  1. Membangun komitmen Nasional untuk mengendalikan penyakit jantung dan pembuluh darah
  2. Menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun kegiatan dan anggaran pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah

Jenis Pelayanan Minimal

Jenis pelayanan dalam bidang pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah yang wajib diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakatnya adalah:

  1. Pengendalian penyakit jantung koroner
  2. Pengendalian penyakit hipertensi

Jenis pelayanan pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah yang wajib diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakatnya ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan diskusi data epidemiologi penyakit jantung dan pembuluh darah.

Berdasarkan jenisnya maka sebenarnya pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah dapat terdiri dari pengendalian:

  • Penyakit jantung koroner
  • Penyakit pembuluh darah otak
  • Penyakit jantung hipertensi
  • Penyakit pembuluh darah perifer
  • Penyakit gagal jantung
  • Penyakit jantung rematik
  • Penyakit jantung bawaan
  • Penyakit kardiomiopati
  • Penyakit jantung katub

Namun demikian tidak seluruh pengendalian jenis penyakit tersebut ditetapkan sebagai SPM, perlu ada prioritas berdasarkan beban dan dampak penyakit tersebut di Indonesia. Kedua tabel dibawah ini menjelaskan posisi dan peningkatan jumlah penyakit-penyakit tersebut pada tahun 2005.

10 Peringkat Utama Penyakit Sistem Sirkulasi Darah RS di Indonesia
Rawat Jalan Tahun 2005

No.

Golongan Sebab Sakit

 Jumlah Pasien Baru

 Jml Kunjungan

 LK

 PR

 Jumlah

1

Hipertensi esensial (primer)

609

717

1326

5701

2

Penyakit jantung lainnya

139

128

267

2718

3

Penyakit jantung iskemik lainnya

125

81

206

1032

4

Penyakit hipertensi lainnya

148

145

293

845

5

Strok tak menyebut perdarahan atau infark

141

105

246

686

6

Gagal jantung

127

85

212

568

7

Hemoroid/Wasir

81

73

154

248

8

Penyakit sistem sirkulasi lainnya

57

74

131

207

9

Penyakit serebrovaskular lainnya

13

12

25

191

10

Penyakit arteri arteriol dan kapiler lainnya

28

29

57

181

Sumber : SP2RS, Ditjen Yanmedik Depkes tahun 2005

10 Peringkat Utama Penyakit Sistem Sirkulasi RS di Indonesia
Rawat Inap Tahun 2005

No.

Golongan Sebab Sakit

Pasien Keluar

Pasien Mati

LK

PR

Jumlah

1

Strok tak menyebut perdarahan atau infark

9295

7707

17002

2752

2

Perdarahan intrakranial

3238

2552

5790

1976

3

Penyakit jantung lainnya

5782

5339

11121

1713

4

Hipertensi esensial (primer)

8376

10674

19050

1176

5

Gagal jantung

4000

3030

7030

909

6

Penyakit serebrovaskular lainnya

2712

2183

4895

888

7

Penyakit jantung iskemik lainnya

9108

5345

14453

827

8

Infark miokard akut

3935

1338

5273

721

9

Infark serebral

2846

2329

5175

581

10

Gangguan hantaran dan aritmia jantung

1522

1716

3238

339

Sumber : SP2RS, Ditjen Yanmedik Depkes tahun 2005

Berdasarkan data tersebut, maka dicapai kesepakatan bahwa jenis pelayanan dalam upaya pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah yang wajib disediakan pemerintah daerah adalah:

  1. Pengendalian penyakit jantung koroner
  2. Pengendalian penyakit hipertensi

Indikator Mutu

Indikator mutu pengendalian penyakit jantung koroner dan pengendalian penyakit hipertensi adalah:

  1. Angka kematian akibat penyakit jantung koroner kurang dari 100 per 100.000 penduduk
  2. Angka kematian akibat stroke kurang dari 60 per 100.000 penduduk

Untuk dapat menilai sejauh mana mutu pelayanan bagi kedua jenis pelayanan tersebut maka ditetapkan indikator mutu pelayanan. Indikator mutu harus mempunyai tujuan yang jelas dan dapat menunjukkan akuntabilitas pelayanan. Diharapkan bahwa indikator mutu dapat memberikan penilaian apakah pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar/pedoman yang berlaku, memberikan tanda adanya masalah untuk melakukan perbaikan, menilai keberhasilan, menunjukan adanya peluang perbaikan hingga dapat menilai dampak dari suatu intervensi perbaikan.

Lebih lanjut indikator mutu juga dapat digunakan untuk menilai kinerja mutu antar daerah yang satu dengan yang lain melalui proses kajibanding (benchmarking) sehingga area-area untuk melakukan perbaikan dapat dikenali oleh masing-masing daerah yang berpartisipasi. Pemilihan indikator juga berdasarkan indikator yang spesifik, dapat diukur, dapat menunjukkan beberapa dimensi mutu, valid dan memiliki daya ungkit yang besar.

Penetapan target indikator mengikuti prinsip SMART, salah satu data yang menjadi acuan untuk penetapan target adalah data tentang angka kematian akibat penyakit jantung dan stroke di Indonesia pada tahun 2002 sebagaimana tabel dibawah ini.

Jumlah penduduk

Penyebab kematian tahun 2002 di Indonesia

Penyakit Jantung

Stroke

217.131 Juta

220.372

100 per 100.000 penduduk

123.684

60 per 100.000 penduduk

Sumber: www.who.org 

Atas dasar tersebut maka ditetapkan indikator mutu untuk pengendalian penyakit jantung dan pengendalian penyakit hipertensi adalah sebagai berikut:

  1. Angka kematian akibat penyakit jantung koroner kurang dari 100 per 100.000 penduduk
  2. Angka kematian akibat stroke kurang dari 60 per 100.000 penduduk

Lebih lanjut kedua indikator mutu tersebut dijabarkan secara lebih detail sebagaimana kedua tabel dibawah ini:

Judul Indikator

Angka kematian akibat penyakit jantung koroner

Dimensi Mutu

Keselamatan, efektifitas, efisiensi, kepatutan

Tujuan Indikator

Menunjukan efektifitas dari upaya promosi, pencegahan dan pengobatan dari penyakit jantung koroner

Rasionalisasi

Kematian merupakan bentuk dampak yang paling tidak diharapkan dari upaya pengendalian penyakit jantung koroner, kematian ini dapat dicegah melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.

Definisi terminologi yang digunakan

Kematian akibat penyakit jantung koroner adalah kematian dengan penyebab utama sesuai dengan kode ICD X (......... dan .........)

Frekuensi updating data

Tiap 3 bulan

Periode dilakukan analisis

Tiap 12 bulan

Numerator

Jumlah kematian akibat penyakit jantung koroner

Denominator

Jumlah penduduk

Sumber data numerator dan denominator

Laporan kematian di Puskesmas dan Laporan kematian di Rumahsakit, BPS untuk jumlah penduduk

Target

<  100/100.000 penduduk

Penanggung jawab pengumpul data

Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

 

Judul Indikator

Angka kematian akibat stroke

Dimensi Mutu

Keselamatan, efetktifitas, efisiensi, kepatutan

Tujuan Indikator

Menunjukan efektifitas dari upaya promosi, pencegahan dan pengobatan dari penyakit hipertensi

Rasionalisasi

Kematian merupakan bentuk dampak yang paling tidak diharapkan dari upaya pengendalian penyakit hipertensi, kematian ini dapat dicegah melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.

Definisi terminologi yang digunakan

Kematian akibat stroke adalah kematian dengan penyebab utama sesuai dengan kode ICD X (......... dan .........)

Frekuensi updating data

Tiap 3 bulan

Periode dilakukan analisis

Tiap 3 bulan

Numerator

Jumlah kematian akibat stroke

Denominator

Jumlah penduduk

Sumber data numerator dan denominator

Sensus .....

Target

<  60/100.000 penduduk

Penanggung jawab pengumpul data

Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

Tindak Lanjut: Pedoman Pengendalian Penyakit Jantung Koroner dan Hipertensi

Untuk mencapai kinerja mutu kedua jenis pelayanan tersebut maka diperlukan pendoman pengendalian penyakit jantung koroner dan hipertensi. Pedoman ini secara umum mengacu kepada pedoman pengendalian penyakit tidak menular . Terdiri dari:

  1. Pedoman surveilans
  2. Pedoman promosi dan pencegahan
  3. Pedoman manajemen pelayanan

Masing-masing dijabarkan dalam bentuk kebijakan, strategi, pokok-pokok kegiatan, indikator keberhasilan kegiatan (dapat berupa indikator input, proses dan output) serta cara mengukur indikator.

Pedoman Surveilans Penyakit Jantung Koroner (PJK) dan Hipertensi Bagi Pemerintah Daerah

KEBIJAKAN

STRATEGI

POKOK KEGIATAN

INDIKATOR KEBERHASILAN KEGIATAN

Terdiri dari surveilans faktor risiko penyakit dan registrasi kematian.

Dilakukan dengan memanfaatkan sistem yang sudah ada misalnya Susenas, SKRT, SDKI dan Sukerti (Survei Kesehatan Rumah Tangga Indonesia)

Pengembangan jejaring kerja antar institusi penyelenggara surveilans.

Pelembagaan dan pengembangan kapasitas surveilans PJK dan Hipertensi pada berbagai tingkatan.

Penerapan standardisasi penyelenggaraan surveilans faktor risiko, surveilans penyakit, registri kematian.

Advokasi kepada pengambil keputusan  di pemerintahan maupun pada masyarakat yang perduli dalam pengendalian PJK dan Hipertensi.

Fasilitasi berfungsinya jaringan kerjasama antar instusi penyelenggara survailans dan berbagai pihak yang terlibat di bidang penanggulangan PJK dan Hipertensi.

Fasilitasi  pelembagaan dan pengembangan kapasitas survailans PJK dan Hipertensi di tingkat nasional dan daerah, pemerintah, profesi, lembaga swadaya dan swasta.

Advokasi kepada penyandang dana agar memberi dukungan pembiayaan jangka panjang bagi kegiatan survailans faktor risiko dan penanggulangan PJK dan Hipertensi.

Penyelenggaraan survailans faktor risiko sesuai dengan standar nasional.

Penyelenggaraan survailans morbiditas dan mortalitas PJK dan Hipertensi yang terintegrasi dengan survailans penyakit tidak menular lainnya, menggunakan sistem registrasi terpadu yang terstandarisasi di berbagai unit layanan kesehatan.

Mengikuti bimbingan dan bantuan teknis pelatihan survailans faktor risiko PJK dan Hipertensi bagi institusi di berbagai tingkat.

  1. Terbentuknya jaringan kerja yang berfungsi dalam surveilans faktor risiko, penyakit dan registri kematian akibat PJK dan Hipertensi di daerah
  2. Tersedianya metodeinstrumen standar untuk surveilans faktor risiko penyakit dan registri kematian akibat PJK dan Hipertensi.
  3. Terbentuknya unit yang bertanggung jawabsurveilans PJK dan Hipertensi di daerah.
  4. Tersedianya informasi faktor risiko, angka kesakitan, angka kecacatan dan angka kematian akibat PJK dan Hipertensi.

Pedoman Promosi dan Pencegahan Penyakit Jantung Koroner (PJK) dan Hipertensi Bagi Pemerintah Daerah

KEBIJAKAN

STRATEGI

POKOK KEGIATAN

INDIKATOR KEBERHASILAN KEGIATAN

Memfasilitasi diterbitkannya kebijakan yang mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan PJK dan Hipertensi.

Di lakukan melalui pengembangan kemitraan antara pemerintah, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi termasuk dunia usaha dan swasta.

Merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam semua pelayanan kesehatan yang terkait dengan penanggulangan PJK dan Hipertensi.

Didukung oleh tenaga profesional  melalui peningkatan kemampuan secara  terus menerus

Menggunakan teknologi tepat guna sesuai dengan masalah, potensi, dan sosial budaya untuk meningkatkan efektifitas intervensi yang dilakukan

Advokasi kepada pengambil keputusan baik dalam pemerintahan maupun masyarakat yang peduli terhadap pengendalian PJK dan Hipertensi.

Bina suasana.

Pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan peran serta masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan.

Membentuk dan melakukan pembinaan dan fasilitasi terhadap kelompok masyarakat yang peduli terhadap PJK dan Hipertensi.

Memfasilitasi diterbitkannya kebijakan publik yang mendukung kegiatan pencegahan dan penanggulangan PJK dan Hipertensi (seperti upaya-upaya tentang larangan merokok, atau penyediaan tempat-tempat khusus bagi perokok sehingga tidak mencemari lingkungan).

Menjalin kemitraan antara pemerintah, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi termasuk dunia usaha dan swasta.

Menjadi daerah percontohan dengan tujuan mendorong kemandirian masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi PJK dan Hipertensi, melalui pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Jantung Sehat (KMPJS).

Mendorong dan memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pemeriksaan faktor risiko secara berkala

  1. Adanya kebijakan publik yang mendukung kegiatan pengendalian PJK dan Hipertensi.
  2. Menurunnya faktor risiko penyebab kejadian PJK dan Hipertensi.
  3. Meningkatnya kualitas dan kuantitas kemampuan tenaga dalam melakukan promosi pencegahan PJK dan Hipertensi.
  4. Terbentuknya kemitraan dalam pemberdayaan

Pedoman Manajemen Pelayanan Penyakit Jantung Koroner (PJK) dan Hipertensi Bagi Pemerintah Daerah

KEBIJAKAN

STRATEGI

POKOK KEGIATAN

INDIKATOR KEBERHASILAN KEGIATAN

Meningkatkan kemampuan upaya menanggulangi kasus PJK dan Hipertensi melalui pemenuhan kebutuhan sumber daya dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di semua jenjang pelayanan.

Meningkatkan kemampuan deteksi dini dan pengobatan untuk pencegahan dan penanggulangan PJK dan Hipertensi di tingkat pelayanan dasar

Meningkatkan upaya penanggulangan PJK dan Hipertensi dengan mengacu pada standar dan pedoman pelayanan nasional

Menjalin kerja sama dalam pencegahan dan penanggulangan PJK dan Hipertensi antar institusi pelayanan

Mengintergrasikan kegiatan promosi dan pencegahan PJK dan Hipertensi dalam pelayanan kesehatan di setiap institusi pelayanan.

Peningkatan kompetensi pelayanan dalam deteksi dini dan penatalaksanaan.

Melakukan efisiensi penggunaan teknologi canggih 

Pengembangan program dan penerapan standar pelayanan dalam pengendalian PJK dan Hipertensi

Standarisasi pencatatan dan pelaporan dalam pengendalian PJK dan Hipertensi.

Penerapan standar dan pedoman pelayanan dalam pengendalian PJK dan Hipertensi pada semua tingkat pelayanan.

Peningkatan penapisan teknologi diagnostik dan terapi dalam pengendalian PJK dan Hipertensi

Penyediaan obat-obatan dalam pengendalian PJK dan Hipertensi.

Pengembangan kerja sama dengan institusi pendidikan yang terkait dengan pengendalian PJK dan Hipertensi.

Pengembangan pelayanan PJK dan Hipertensi berbasis komunitas/ kunjungan rumah bagi kasus kronis dan terminal.

Integrasi Kegiatan promosi dan pencegahan dalam pelayanan PJK dan Hipertensi di sarana pelayanan.

  1. Penerapan standar dan pedoman penemuan dan tata laksana kasus.
  2. Meningkatnya pelatihan berbasis kompetensi dalam pengendalian PJK dan Hipertensi.
  3. Tersedianya obat-obatan dan terapi dalam pengendalian PJK dan Hipertensi.
  4. Terintegrasinya pelaksanaan promosi pencegahan PJK dan Hipertensi.
  5. Terbentuknya jaringan kerja sama dengan berbagai institusi pendidikan, organisasi profesi dan masyarakat di bidang pelayanan PJK dan Hipertensi.
  6. Tersedianya pelayanan PJK dan Hipertensi berbasis masyarakat.

Formulir verifikasi pencapaian indikator kegiatan

Indikator Keberhasilan Kegiatan untuk mencapai SPM Pengendalian Penyakit Jantung Koroner dan Hipertensi

Verifikasi pencapaian indikator

1. Terbentuknya jaringan kerja yang berfungsi dalam surveilans faktor risiko, penyakit dan registri kematian akibat PJK dan Hipertensi di daerah (input)

   Ada daftar instalasi/sarana kesehatan yang setuju untuk terlibat dan berfungsi sebagai bagian dari jejaringan kerja

   Ada laporan kegiatan

2. Tersedianya metodeinstrumen standar untuk surveilans faktor risiko penyakit dan registri kematian akibat PJK dan Hipertensi (input)

   Ada standar metode dan instrumen surveilans PJK dan hipertensi

3. Terbentuknya unit yang bertanggung jawabsurveilans PJK dan Hipertensi di daerah (input)

   Ada unit surveilans PJK dan hipertensi

4. Tersedianya informasi faktor risiko, angka kesakitan, angka kecacatan dan angka kematian akibat PJK dan Hipertensi (input)

   Adanya data jumlah perokok

   Ada data jumlah penderita Obesitas

   Ada data jumlah penderita Hipertensi...

   Adanya data jumlah penderita PJK

   Ada data jumlah penderita Hipertensi

   Adanya data jumlah kecacatan akibat penyakit PJK atau Hipertensi

5. Adanya kebijakan publik yang mendukung kegiatan pengendalian PJK dan Hipertensi (input)

   Ada Perda Kesehatan yang terkait dengan pengendalian PJK dan hipertensi (misalnya Perda larangan merokok ditempat umum)

6. Menurunnya faktor risiko penyebab kejadian PJK dan Hipertensi (output)

Persentase penurunan penyandang faktor resiko

   Merokok

   Obesitas

   dsb

7. Meningkatnya kualitas dan kuantitas kemampuan tenaga dalam melakukan promosi pencegahan PJK dan Hipertensi (output)

   Jumlah tenaga yang telah terlatih dalam pengendalaian PJK koroner dan penyakit hipertensi

8. Terbentuknya kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat (output)

   Terbentuknya LSM yang bergerak dalam pengendalian PJK dan hipertensi

9. Penerapan standar dan pedoman penemuan dan tata laksana kasus (proses)

   Persentase standar dan pedoman yang dapat diterapkan berdasarkan self assessment

10. Meningkatnya pelatihan berbasis kompetensi dalam pengendalian PJK dan Hipertensi (proses)

   Jumlah pelatihan yang diadakan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam pengendalian PJK dan hipertensi

11. Tersedianya obat-obatan dan terapi dalam pengendalian PJK dan Hipertensi (input)

   Persentase kelengkapan jenis dan jumlah obat-obatan

12. Terintegrasinya pelaksanaan promosi pencegahan PJK dan Hipertensi (proses)

   Jumlah kegiatan promosi pencegahan PJK dan hipertensi

13. Terbentuknya jaringan kerja sama dengan berbagai institusi pendidikan, organisasi profesi dan masyarakat di bidang pelayanan PJK dan Hipertensi (input)

   Jumlah institusi pendidikan, organisasi profesi dan LSM yang terlibat dalam jaringan kerja sama

14. Tersedianya pelayanan PJK dan Hipertensi berbasis masyarakat (input)

   Persentase Puskesmas yang menyediakan pelayanan PJK dan hipertensi