Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Case Management untuk meningkatkan kualitas hidup pasien kanker setelah pengobatan

Disarikan oleh: Andriani Yulianti, SE, MPH (Peneliti Divisi Mutu PKMK FKKMK UGM)

Case Management (CM) merupakan proses kolaboratif sejak pengkajian, perencanaan, fasilitas, koordinasi perawatan, evaluasi dan advokasi untuk opsi dan layanan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan komprehensif individu dan keluarga melalui komunikasi dan sumber daya yang tersedia untuk mempromosikan keselamatan pasien, kualitas perawatan, dan biaya yang efektif (CMSA, 2016). CM dapat mendorong keterlibatan klien dan komunikasi langsung antara manajer pelayanan, klien, keluarga klien atau pengasuh keluarga, dan petugas, untuk mengoptimalkan hasil kesehatan bagi semua yang berkepentingan.

Beberapa penelitian telah membuktikan bahwa CM bermanfaat dalam fase skrining dan pengobatan kanker. Dalam pelayanan kanker, saat pengobatan selesai maka beberapa pasien mengalami kehilangan dukungan karena berkurangnya kontak dengan tenaga medis, sehingga diharapkan dengan adanya dukungan CM maka berpotensi memberikan pelayanan yang berkelanjutan dan kemudahan untuk kembali ke kehidupan normal.

Pada penelitian yang dilakukan oleh Scherz et al., mengenai pengaruh CM pada peningkatan kualitas hidup pasien kanker yang dilakukan pada rentang waktu tahun 2010-2012, mengacak 95 pasien yang baru saja menyelesaikan pengobatan kanker di 11 pusat kanker di kanton Zurich, Swiss. Pasien dalam kelompok CM bertemu setidaknya tiga kali selama 12 bulan yakni pada bulan ke 3, 6, dan 12, dan hasilnya dilaporkan dengan menggunakan skala Functional Assessment of Cancer Therapy (FACT-G), Patient Assessment of Chronic Illness Care (PACIC) and skala Self-Efficacy.

Intervensi yang dilakukan yakni Lima orang CM yakni perawat yang khusus dalam pelayanan onkologi memiliki keterampilan dalam mendiskusikan masalah pasien secara empatik dan mampu menawarkan hal-hal yang dibutuhkan oleh pasien, serta mampu memberikan konseling motivasi pemberdayaan diri. Selama 3 bulan pertama, bertemu dengan pasien setidaknya untuk membangun hubungan, menilai kebutuhan, dan menghasilkan sebuah rencana aksi. Melalui alat elektronik terstruktur, beberapa item kemudian ditindaklanjuti yakni: menanyakan riwayat medis sebelumnya (dalam wawancara pertama), kondisi mental saat ini, tekanan dan tantangan, faktor yang mempengaruhi, sumber daya yang dimiliki, tujuan yang diharapkan dan penilaian.

Case manager sebagai pelaksana memberikan informasi tentang layanan dan terapi yang tersedia dan membantu mengatur janji. Kemudian, pada bulan-bulan berikutnya, melakukan telepon tindak lanjut sesuai dengan kebutuhan masing-masing pasien. CM juga tersedia sesuai permintaan pasien selama jam pelayanan kantor. Seluruh intervensi berlangsung hingga 12 bulan dengan wawancara sebagai penutup pertemuan.

Setelah pertemuan kemudian melakukan penilaian melalui Skor FACT yakni menilai kualitas hidup yang berhubungan dengan kesehatan pasien yang dirawat karena kanker. Jumlah skor total mulai dari nol hingga 108 poin, skor yang lebih tinggi menunjukkan kualitas hidup yang lebih baik.

Pengukuran berikutnya yakni Self-Efficacy dilakukan dengan menggunaan kuesioner Jerusalem & Schwarzer dengan hasilnya bisa berkisar antara 10 dan 40 dengan skor yang lebih tinggi menunjukkan efikasi diri yang lebih (artinya memiliki keyakinan yang lebih kuat pada kompetensi seseorang untuk mengatasi berbagai macam tuntutan yang membuat stres atau menantang). Serta, Skor PACIC dapat berkisar antara satu dan lima, dengan skor yang lebih tinggi menunjukkan perawatan yang lebih baik dengan model perawatan kronis.

Hasil yang didapatkan bahwa terjadi perubahan FACT-G selama 12 bulan secara signifikan lebih besar pada kelompok CM dibandingkan di kelompok kontrol. Skor PACIC meningkat sebesar 0,20 di kelompok CM dan menurun sebesar 0,2 pada kelompok kontrol. Efikasi diri meningkat 3,1 poin pada kelompok CM dan 0,7 poin pada kelompok kontrol, sehingga dapat disimpulkan bahwa CM berpotensi meningkatkan kualitas hidup, memudahkan pasien masuk kembali ke kehidupan normal dan dapat mengatasi kebutuhan untuk kesinambungan perawatan pada penderita kanker sejak dini.

Keterampilan seorang case manager dalam memahami masalah pasien secara empatik, mampu menawarkan hal-hal yang dibutuhkan oleh pasien, serta mampu memberikan konseling motivasi pemberdayaan diri merupakan dasar hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang case manager dalam membantu pasien sehingga mampu mengatasi kebutuhan kesinambungan pelayanan pasien.

Namun, dalam penelitian yang disampaikan oleh Avia I, dkk., yang dilakukan di Ruma Sakit di Jakarta bahwa masih terdapat masalah untuk mengoptimalkan case manager yaitu belum optimalnya fungsi perencanaan kompetensi case manager yang disebabkan belum ada perencanaan pengembangan kompetensi, panduan kompetensi, pengorganisasian bersifat desentralisasi, mayoritas diploma keperawatan dan belum ada pelatihan terkini, fungsi pengarahan belum berfokus pada CM, dan belum dilaksanakannya monitoring serta evaluasi. Sehingga diharapkan Rumah sakit perlu membuat perencanaan tentang kompetensi case manager dan proses kredensial case manager sesuai dengan kompetensi.

Sumber:

  • Avia, I., Handiyani, H., & Nurdiana (2019). Analisis Kompetensi Case Manager Pada Rumah Sakit di Jakarta: Studi Kasus. Jurnal Perawat Indonesia, 3(1), 16–27.
  • Scherz, N., Mettler, B,I., Chmiel, C., Senn, O., Boss, N., Bardheci, K., & Rosemann, T,. (2017) Case management to increase quality of life after cancer treatment: a randomized controlled trial. BMJ Cancer. 17:223. DOI 10.1186/s12885-017-3213-9