Kerangka Acuan
Penyusunan Kebijakan dan Strategi Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia: Workshop Penetapan Visi, Misi dan Target dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Kerjasama antara Kementerian Kesehatan RI dengan
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM dan WHO Indonesia
Jakarta, 22-23 Mei 2018
Latar Belakang
Mutu pelayanan kesehatan telah menjadi isu nasional dan global. Peningkatan mutu secara global dalam pelayanan kesehatan memiliki sejarah panjang dimulai pada tahun 1900-an sedangkan Indonesia telah memulai perjalanannya sejak lebih dari 30 tahun yang lalu. Masalah mutu pelayanan kesehatan berlanjut menjadi strategi dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan komponen penting dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Sebagaimana dinyatakan, SDGs memiliki target khusus untuk UHC, yaitu "Mencapai UHC, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses ke layanan kesehatan esensial yang berkualitas dan akses ke obat-obatan dan vaksin yang aman, efektif, berkualitas, dan terjangkau untuk semua" (WHO, 2015).
Mempertimbangkan kebutuhan untuk meningkatan mutu pelayanan kesehatan dalam mencapai UHC dan SDGs, upaya peningkatan tersebut harus didukung oleh Kebijakan dan Strategi Mutu Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan/National Quality Policy and Strategy (NQPS). WHO telah meluncurkan buku pedoman NQPS yang dapat digunakan sebagai referensi setiap negara yang ingin mengembangkan NQPS, menyesuaikan dengan situasi dan prioritas masing-masing negara. Dengan dibentuknya Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2016 membuka sebuah kesempatan emas untuk mendokumentasikan kebijakan dan strategi mutu pelayanan di Indonesia sebagai langkah awal dalam penyusunan NQPS.
Pada tahun 2017, Kementerian Kesehatan bersama dengan PKMK FKKMK UGM serta didukung WHO Indonesia, telah mengembangkan analisis situasi untuk delapan komponen proses NQPS yang direkomendasikan oleh WHO. Analisis situasi disusun berdasarkan temuan dari berbagai dokumen terkait dan diskusi melalui kegiatan lokakarya dengan pemangku kepentingan terkait.
Pada tahun 2018 ini , proses penyusunan NQPS berlanjut untuk menentukan seluruh komponen proses NQPS Indonesia (gambar 1) melalui konsensus dan diskusi yang lebih luas dengan pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan, sampai dengan penyusunan dokumen final NQPS Indonesia.
Gambar 1. Kerangka Konsep Penyusunan National Quality Policy and Strategy Indonesia
Tujuan
Workshop ini bertujuan untuk:
- Memaparkan hasil analisis situasi mutu pelayanan kesehatan di Indonesia kepada pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan secara lebih luas.
- Menetapkan visi, misi dan target dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan dengan menentukan:
- Definisi mutu pelayanan kesehatan Indonesia
- Dimensi mutu pelayanan kesehatan Indonesia
- Peran dan tanggung jawab pemangku kepentingan terkait
- Indikator mutu nasional sesuai dengan dimensi mutu yang telah ditetapkan.
Peserta
Akan terdiri dari perwakilan dari:
- Kementerian Kesehatan RI (Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan, Direktorat Yankes Rujukan, Direktorat Yankes Dasar, Direktorat P2MPL, Balitbangkes, BPPSDM)
- Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
- Organisasi profesi (IDI, PDGI, PPNI, IBI, Permapkin, PDMMI, PAFI)
- Asosiasi Rumah sakit dan layanan kesehatan (PERSI, ARSADA, ARSSI, Asosiasi Klinik, Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer)
- Lembaga Akreditasi Fasyankes (KARS dan Komisi Akreditasi FKTP)
- BPJS (Kantor Pusat, perwakilan Kantor Regional, perwakilan Kantor Cabang)
- NGO kesehatan (Yayasan Orangtua Peduli, Komunitas Peduli Skizofrenia, PAMALI-TB, Komunitas Share To Care)
Fasilitator
- Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc, MPH, Ph.D
- dr. Hanevi Djasri, MARS
- dr. Novika Handayani
- dr. Sekar Laras
Metode
Penetapan definisi dan dimensi mutu pelayanan kesehatan (beserta pengertian dan penjabaran setiap dimensi), peran dan tanggung jawab pemangku kepentingan serta indikator mutu nasional dilakukan dengan metode konsensus yang akan difasilitasi oleh tim fasilitator.
Setiap peserta sebelumnya akan menerima draf yang telah dibuat oleh tim fasilitator untuk dapat dipelajari sebelum workshop sebagai bahan diskusi untuk menyepakati bersama hal-hal yang ingin ditetapkan dalam workshop ini.
Tanggal dan Tempat Acara
Hari/tanggal : Selasa-Rabu, 22-23 Mei 2018
Jam : 09:00-15:30
Tempat : Ruang Rapat 503, Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Jakarta
Jadwal Acara
Waktu | Kegiatan | Fasilitator/Narasumber |
Hari I | ||
09:00-09:15 | Pembukaan dan Pengantar: Penyusunan dokumen final NQPS Indonesia | dr. Eka Viora, Sp.KJ |
09:15-09:30 |
Pengantar dan Metode Workshop |
dr. Hanevi Djasri, MARS |
09:30-10:00 |
Paparan hasil analisis situasi mutu pelayanan kesehatan di Indonesia |
Prof. dr. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD |
10:00-10:15 | Diskusi | dr. Novika Handayani |
10.15-10.30 | Coffee break | |
10:30-12:00 |
Diskusi Konsensus 1: Penentuan Definisi Mutu
|
Tim |
12.00-12.30 | Break | |
12:30-14:00 |
Diskusi Konsensus 2: Pengertian dan Penjabaran setiap Dimensi Mutu
|
Tim |
14.00-15:30 |
Diskusi Konsensus 3: Pemangku Kepentingan
|
Tim |
Hari II | ||
09:00-10:00 | Diskusi Kelompok Indikator Mutu Nasional: efektif dan efisien | Tim |
10:00-11:00 | Diskusi Kelompok Indikator Mutu Nasional: safe dan patient-centred | |
11:00-12.00 | Diskusi Kelompok Indikator Mutu Nasional: access dan equity | Tim |
12.00-12.30 | Break | |
12.30-13:30 | Pemaparan masing-masing kelompok | Tim |
13.30-14.30 | Pengambilan konsensus Indikator Mutu Nasional | Tim |
14:30-15:00 |
Pembacaan hasil konsensus |
dr. Hanevi Djasri, MARS |
15.00-15.30 | Penutupan | dr. Eka Viora, Sp.KJ |
Biaya
Biaya penyelenggaraan kegiatan ini berasal dari Kementerian Kesehatan RI dan WHO Indonesia