Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Kerangka Acuan

Penyusunan Kebijakan dan Strategi Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia: Workshop Penetapan Visi, Misi dan Target dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Kerjasama antara Kementerian Kesehatan RI dengan
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM dan WHO Indonesia

Jakarta, 22-23 Mei 2018

LAPORAN WORKSHOP

  Latar Belakang

Mutu pelayanan kesehatan telah menjadi isu nasional dan global. Peningkatan mutu secara global dalam pelayanan kesehatan memiliki sejarah panjang dimulai pada tahun 1900-an sedangkan Indonesia telah memulai perjalanannya sejak lebih dari 30 tahun yang lalu. Masalah mutu pelayanan kesehatan berlanjut menjadi strategi dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan komponen penting dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Sebagaimana dinyatakan, SDGs memiliki target khusus untuk UHC, yaitu "Mencapai UHC, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses ke layanan kesehatan esensial yang berkualitas dan akses ke obat-obatan dan vaksin yang aman, efektif, berkualitas, dan terjangkau untuk semua" (WHO, 2015).

Mempertimbangkan kebutuhan untuk meningkatan mutu pelayanan kesehatan dalam mencapai UHC dan SDGs, upaya peningkatan tersebut harus didukung oleh Kebijakan dan Strategi Mutu Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan/National Quality Policy and Strategy (NQPS). WHO telah meluncurkan buku pedoman NQPS yang dapat digunakan sebagai referensi setiap negara yang ingin mengembangkan NQPS, menyesuaikan dengan situasi dan prioritas masing-masing negara. Dengan dibentuknya Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2016 membuka sebuah kesempatan emas untuk mendokumentasikan kebijakan dan strategi mutu pelayanan di Indonesia sebagai langkah awal dalam penyusunan NQPS.

Pada tahun 2017, Kementerian Kesehatan bersama dengan PKMK FKKMK UGM serta didukung WHO Indonesia, telah mengembangkan analisis situasi untuk delapan komponen proses NQPS yang direkomendasikan oleh WHO. Analisis situasi disusun berdasarkan temuan dari berbagai dokumen terkait dan diskusi melalui kegiatan lokakarya dengan pemangku kepentingan terkait.

Pada tahun 2018 ini , proses penyusunan NQPS berlanjut untuk menentukan seluruh komponen proses NQPS Indonesia (gambar 1) melalui konsensus dan diskusi yang lebih luas dengan pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan, sampai dengan penyusunan dokumen final NQPS Indonesia.

Gambar 1. Kerangka Konsep Penyusunan National Quality Policy and Strategy Indonesia

Tujuan

Workshop ini bertujuan untuk:

  1. Memaparkan hasil analisis situasi mutu pelayanan kesehatan di Indonesia kepada pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan secara lebih luas.
  2. Menetapkan visi, misi dan target dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan dengan menentukan:
    1. Definisi mutu pelayanan kesehatan Indonesia
    2. Dimensi mutu pelayanan kesehatan Indonesia
    3. Peran dan tanggung jawab pemangku kepentingan terkait
    4. Indikator mutu nasional sesuai dengan dimensi mutu yang telah ditetapkan.

Peserta

Akan terdiri dari perwakilan dari:

  1. Kementerian Kesehatan RI (Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan, Direktorat Yankes Rujukan, Direktorat Yankes Dasar, Direktorat P2MPL, Balitbangkes, BPPSDM)
  2. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
  3. Organisasi profesi (IDI, PDGI, PPNI, IBI, Permapkin, PDMMI, PAFI)
  4. Asosiasi Rumah sakit dan layanan kesehatan (PERSI, ARSADA, ARSSI, Asosiasi Klinik, Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer)
  5. Lembaga Akreditasi Fasyankes (KARS dan Komisi Akreditasi FKTP)
  6. BPJS (Kantor Pusat, perwakilan Kantor Regional, perwakilan Kantor Cabang)
  7. NGO kesehatan (Yayasan Orangtua Peduli, Komunitas Peduli Skizofrenia, PAMALI-TB, Komunitas Share To Care)

Fasilitator

  1. Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc, MPH, Ph.D
  2. dr. Hanevi Djasri, MARS
  3. dr. Novika Handayani
  4. dr. Sekar Laras

Metode

Penetapan definisi dan dimensi mutu pelayanan kesehatan (beserta pengertian dan penjabaran setiap dimensi), peran dan tanggung jawab pemangku kepentingan serta indikator mutu nasional dilakukan dengan metode konsensus yang akan difasilitasi oleh tim fasilitator.

Setiap peserta sebelumnya akan menerima draf yang telah dibuat oleh tim fasilitator untuk dapat dipelajari sebelum workshop sebagai bahan diskusi untuk menyepakati bersama hal-hal yang ingin ditetapkan dalam workshop ini.

Tanggal dan Tempat Acara

Hari/tanggal : Selasa-Rabu, 22-23 Mei 2018
Jam : 09:00-15:30
Tempat : Ruang Rapat 503, Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Jakarta

Jadwal Acara

Waktu Kegiatan Fasilitator/Narasumber
Hari I    
09:00-09:15 Pembukaan dan Pengantar: Penyusunan dokumen final NQPS Indonesia dr. Eka Viora, Sp.KJ
09:15-09:30

Pengantar dan Metode Workshop

materi

dr. Hanevi Djasri, MARS
09:30-10:00

Paparan hasil analisis situasi mutu pelayanan kesehatan di Indonesia

materi

Prof. dr. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD
10:00-10:15 Diskusi dr. Novika Handayani
10.15-10.30 Coffee break
10:30-12:00

Diskusi Konsensus 1: Penentuan Definisi Mutu

  • Diskusi kelompok
  • Pemaparan masing-masing kelompok
  • Pengambilan konsensus
Tim
12.00-12.30 Break
12:30-14:00

Diskusi Konsensus 2: Pengertian dan Penjabaran setiap Dimensi Mutu

  • Diskusi kelompok
  • Pemaparan masing-masing kelompok
  • Pengambilan konsensus

Tim                                 

14.00-15:30

Diskusi Konsensus 3: Pemangku Kepentingan

  • Diskusi kelompok
  • Pemaparan masing-masing kelompok
  • Pengambilan konsensus
Tim
Hari II    
09:00-10:00 Diskusi Kelompok Indikator Mutu Nasional: efektif dan efisien Tim
10:00-11:00 Diskusi Kelompok Indikator Mutu Nasional: safe dan patient-centred  
11:00-12.00 Diskusi Kelompok Indikator Mutu Nasional: access dan equity Tim
12.00-12.30 Break  
12.30-13:30 Pemaparan masing-masing kelompok Tim
13.30-14.30 Pengambilan konsensus Indikator Mutu Nasional Tim
14:30-15:00

Pembacaan hasil konsensus

materi

dr. Hanevi Djasri, MARS
15.00-15.30 Penutupan dr. Eka Viora, Sp.KJ

 


Biaya

Biaya penyelenggaraan kegiatan ini berasal dari Kementerian Kesehatan RI dan WHO Indonesia