Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Pelayanan Kesehatan Berbasis Kearifan Lokal: Pengalaman RSUP Dr. R. D. Kandou Manado

maxiIHQN – MANADO. Jaminan Kesehatan Nasional menjamin pelayanan kesehatan secara menyeluruh, peningkatan kesehatan, pencegahan sakit, pengobatan penyakit, pemulihan kesehatan termasuk obat-obatan dan bahan medis habis pakai. Penulisan resep dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional menggunakan acuan, yaitu daftar obat Formularium Nasional atau disingkat Fornas yang disusun berdasarkan bukti ilmiah mutakhir oleh Komite Nasional Penyusunan Fornas. RSUP Dr. R. D. Kandou Manado merupakan salah satu dari 3 rumah sakit di wilayah Indonesia Timur yang menjadi rumah sakit rujukan nasional. Sebagai salah satu rumah sakit rujukan nasional di era Jaminan Kesehatan Nasional dengan sistem pembayaran sesuai tarif INA-CBGs, RSUP Dr. R. D. Kandou telah memiliki pelayanan operasi jantung terpadu, pelayanan endoscopy, pusat pelayanan kanker terpadu dan mulai mengembangkan pelayanan untuk transplantasi ginjal. Di samping memberikan pelayanan di bidang pengobatan dan perawatan, pihak RSUP Dr. R. D. Kandou juga mengembangkan promosi kesehatan baik secara internal maupun eksternal rumah sakit oleh dokter-dokter spesialis.

Pada sesi ini, dr. Maxi Rein Rondonuwu DHSM. MARS menjelaskan salah satu permasalahan di era Jaminan Kesehatan Nasional yang hingga kini masih belum teratasi yaitu mutu rumah sakit yang sering tak sejalan dengan kebijakan BPJS. Potret permasalahan yang diangkat yaitu pelayanan sistem rujukan, perbedaan signifikan tarif paket INA CBGs dan rumah sakit, pelayanan klaim program JKN di RSUP Dr. R. D. Kandou Manado, serta berkas pasien PBJS yang masih pending yang pada Juni 2016 mencapai angka 12.209.835.045 klaim. Kebijakan dari BPJS terkadang justru mempersulit pihak rumah sakit sehingga menambah beban subsidi yang dikeluarkan. Misalnya pada kasus di mana pasien rujukan dari faskes 1 melalui UGD dalam keadaan sakit berat, meninggal <8 jam, penggunaan fasilitas rumah sakit dan biaya besar, namun diklaim menjadi pasien rawat jalan oleh BPJS. Sehingga menyebabkan biaya subsidi rumah sakit cenderung membengkak.

Kebijakan dan peraturan BPJS sangat berpengaruh dalam peningkatan mutu dan kestabilan pelayanan peserta BPJS. Di era JKN, upaya peningkatan mutu pelayanan di RSUP Dr. R. D. Kandou harus sejalan dengan kebijakan dan implementasi program yang efisien seperti penggunaan clinical pathway, termasuk penggunaan obat yang rasional dan sesuai dengan Fornas. Selain itu, upaya peningkatan mutu rumah sakit juga dilakukan melalui program peningkatan mutu dan keselamatan pasien serta kegiatan teknis pengawasan mutu pelayanan medis. Penjelasan mengenai upaya pengingkatan mutu ini, memunculkan sebuah pertanyaan menarik, yang tidak hanya menitiberatkan perbedaan mutu pelayanan dan kebijakan BPJS tetapi juga upaya peningkatan mutu yang di lakukan dalam hal keadaan fisik serta suasana lingkungan rumah sakit. "Apakah Green Hosiptal sudah dilaksanakan di RS Kandou?" demikian pertanyaan singkat dari Pak Audi, perwakilan dari Rumah Sakit dan Klinik Trinita. Menjawab pertanyaan ini, dr Maxi menjelaskan bahwa ada dua pengertian Green Hospital. Untuk pengertian sederhananya, pihak RSUP Dr. R. D. Kandou sudah melakukan tindakan penghijauan dan kerja bakti setiap hari rabu, pemisahan dan pemilahan sampah, serta pengadaan taman. Sedangkan untuk pengertian yang lebih luas, seperti penggunaan AC, lampu dan sebagainya, masih dalam tahap persiapan untuk penerapannya. Pada dasarnya, pihak RSUP Dr. R. D. Kandou sudah mengupayakan meningkatkan mutu pelayanan di berbagai aspek demi tercapainya kepuasan pelanggan terhadap pelayanan rumah sakit.

Reporter: Gita Leoni Sabanari

 

Add comment

Security code
Refresh