Mengenal Lebih Dekat Dokter Keluarga

Oleh : Nasiatul Aisyah Salim SKM.,MPH

Universal health coverage di Indonesia akan di mulai tahun 2014, yang artinya tersisa dua bulan lagi semua warga negara berhak atas pelayanan kesehatan. Dan dengan disahkannya UU SJSN dan BPJS, kebutuhan pelayanan kesehatan akan mengarah pada pelayanan kesehatan primer. Selain itu, Keputusan Menteri Kesehatan No 21 Tahun 2011, salah satu fokus rencana strategis Kementerian Kesehatan 2010-2014 adalah peningkatan dan penguatan revitalisasi pelayanan kesehatan dasar seperti melalui dokter keluarga/dokter layanan primer. Sehingga akan menyebabkan pemenuhan kebutuhan jumlah dokter layanan primer. Harapannya dokter layanan primer dapat terdistribusi merata untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Menurut persentasi Prof.dr.Ali Ghufron Mukti.,MSc,PhD pada April 2013 lalu menjelaskan bahwa jumlah dokter umum untuk kebutuhan di rumah sakit tahun 2012 sebanyak 11.669 orang dengan kebutuhan di tahun 2014 sebesar 16.020 orang. Sehingga masih kurang 4.351 orang di era SJSN tahun depan. Namun, dengan jumlah fakultas kedokteran sebanyak 72 yang tersebar di Indonesia ini, dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter di 2014 yang diasumsikan dengan mendayagunakan lulusan yang ada (perkiraan lulusan dokter sampai dengan tahun 2014 sebesar 20.817 orang).

Kebutuhan dokter di era SJSN nantinya adalah dokter yang tidak hanya berfungsi kuratif namun juga preventif dan promotif. Dan konsep tersebut merupakan konsep dokter keluarga. Program dokter layanan primer/dokter keluarga merupakan kelanjutan dari program profesi dokter dan program internsip yang setara dengan program dokter spesialis (tercantum dalam UU No 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran pasal 8 ayat 3). Dengan kata lain, dokter keluarga adalah dokter praktik umum yang memperoleh pendidikan tambahan khusus melalui program CME/CPD dan penerapan praktiknya di tempat pelayanan kesehatan primer. Berikut jenjang pendidikan dokter yang salah satunya adalah dokter keluarga

art-28okt-1

Ciri dokter keluarga adalah (1) menjadi kontak pertama dengan pasien dan memberi pembinaan berkelanjutan (continuing care); (2) Membuat diagnosis medis dan penangannnya; (3) Membuat diagnosis psikologis dan penangannya; (4) Memberi dukungan personal bagi setiap pasien dengan berbagai latar belakang dan berbagai stadium penyakit; (5) Mengkomunikasikan informasi tentang pencegahan, diagnosis, pengobatan, dan prognosis; (6) Melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit kronik dan kecacatan melalui penilaian risiko, pendidikan kesehatan, deteksi dini penyakit, terapi preventif, dan perubahan perilaku (Goroll, 2006). Apabila seorang dokter melakukan sesuai ciri-ciri tersebut maka bisa dikatakan bahwa dokter tersebut adalah dokter keluarga.

Sejarah Pendidikan Kedokteran Keluarga di Fakultas Kedokteran di Indonesia

Tahun 1979 FKUI memasukkan materi kedokteran keluarga dalam pendidikan mahasiswa kedokteran. Di Tahun 2001, semua FK (saat itu berjumlah 38) sepakat untuk memasukkan materi kedokteran keluarga di dalam kurikulum. Tahun 2003 disepakati oleh 38 FK bahwa materi kedokteran keluarga dalam tahap preklinik dan tahap klinik dan tahun 2004 disusun kurikulum berbasis kompetensi untuk seluruh Indonesia yang bertujuan meluluskan dokter primer dengan pendekatan kedokteran keluarga. Di Tahun 2012 berdirilah Konsorsium Kedokteran Keluarga Indonesia dengan pembiayaan HPEQ untuk menunjang pendidikan under dan postgraduate dokter keluarga.

Kunci Sukses Peran & Penguatan Dokter Keluarga

Untuk mensukseskan peran dokter keluarga di Puskesmas, faktor yang menjadi kunci adalah (1) kebijakan pemerintah dalam mempromosikan dokter keluarga, (2) kompetensi dan kualitas pelayanan, (3) sarana dan prasarana pelayanan, (4) penerimaan oleh perhimpunan medis, (5) sistem rujukan yang baik, (6) mekanisme untuk monitoring, (7) memperbarui kompetensi secara periodik.

Sedangkan bagi Fakultas Kedokteran, untuk bisa sukses dalam penguatan peran Dokter Keluarga di masyarakat adalah memperkuat kurikulum undergraduate dan pelatihan, Reorientasi kurikulum kedokteran preventif atau kedokteran sosial, Mengembangkan modul kurikulum dokter keluarga (berbasis masyarakat, berbasis masalah, terintegrasi, multispesialis), mengembangkan fakultas kedokteran keluarga, mengembangkan departemen kedokteran keluarga.

Rekomendasi untuk peningkatan kualitas dan kuantitas Dokter Keluarga

Pada acara Semiloka Nasional mengenai Pendidikan Dokter Spesialis dan Peran Dokter Layanan Primer pada April 2013 lalu didapatkan rekomendasi mengenai dokter keluarga berdasarkan paparan dan diskusi para peserta semiloka nasional yang meliputi

  1. Perlu adanya paparan terhadap layanan primer sejak awal dalam pendidikan dokter
  2. Pengembangan profesional melalui lembaga pendidikan formal maupun jalur lain (CPD) yang terstruktur dengan modul yang disetujui KDPI (Kolegium Dokter Primer Indonesia)
  3. Kolegium Dokter Primer Indonesia bertanggungjawab atas akreditasi penyelenggara pelatihan dan akreditasi pelatih CPD Dokter Keluarga
  4. Peranan IDI perlu ditingkatkan untuk pengembangan kualitas dokter layanan primer dan diperlukan komunikasi yang lebih erat antara KDPI dan kolegium-kolegium lainnya.

Referensi :

Prof.dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD. Semiloka Nasional : Pendidikan Dokter Spesialis dan Peran Dokter Layanan Primer. Jakarta. 29 April 2013
dr. Dhanasari Vidiawati.,MSc.CM-FM. Dokter dan dokter layanan primer : persamaan, perbedaan dan cara mencapai kompetensinya. Jakarta. 30 April 2013