Pelantikan Pengurus Pusat PERSI Masa Bakti 2012-2015: Meningkatkan Peran PERSI untuk Mendukung Rumah Sakit dalam Implementasi BPJS
Acara pelantikan Pengurus Pusat PERSI diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 16 Januari 2013, diawali dengan menampilkan tari saman dari Aceh, di antara beraneka ragam tarian dari pelosok Indonesia, tari saman termasuk dalam kategori seni tari yang sangat menarik. Keunikan tari saman ini terletak pada kekompakan gerakannya yang sangat menakjubkan. Para penari saman dapat bergerak serentak mengikuti irama musik yang harmonis. Gerakan-gerakan teratur itu seolah digerakkan satu tubuh, terus menari dengan kompak, mengikuti dendang lagu yang dinamis.
Penyajian tari saman tersebut sepertinya ini juga bertujuan untuk mengingatkan para pengurus PERSI agar dapat bekerja dengan harmonis dan serentak untuk memenuhi harapan Kementerian Kesehatan kepada PERSI seperti yang disampaikan oleh Dirjen Bina Upaya Kesehatan serta arahan penyusunan program kerja PERSI 2012-2015 yang disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat PERSI. Harapan dan arahan ini disampaikan pada acara pelantikan tersebut.
Kementerian Kesehatan berharap agar PERSI dapat mendukung Kemenkes dalam menangani isu-isu strategis dalam pelayanan kesehatan, yaitu: Meningkatkan kesiapan RS dalam menunjang Program SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional); Menerapkan Patient Safety dan Standar Akreditasi 2012; Meningkatkan peran RS dalam mendukung pencapaian MDGs; Revitalisasi SPGDT (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu); dan Meningkatkan akses dan mutu pelayanan melalui progam RS Pratama, telemedicine, flying health care, dan Puskesmas Keliling baik melalui jalur darat dan air. Dukungan tersebut diharapkan dapat dilakukan PERSI terutama dalam bentuk: Sosialisasi dan pelaksanaan berbagai regulasi dan peraturan yang terkait dengan RS; Monitoring pasca akreditasi; dan Terlibat dalam menangani kasus pengaduan masyarakat.
Ketua Umum PERSI memberikan arahan kepada para Pengurus Pusat PERSI untuk menyusun rencana kerja dengan point-point kegiatan: Berperan aktif dalam penyusunan peraturan yang merupakan penjabaran UU SJSN & UU BPJS dengan menjadi Tim BPJS; Konsolidasi anggota asosiasi (RS) untuk mempersiapkan perubahan besar dengan cara seluruh asosiasi perumah sakitan bersatu dibawah kordinasi PERSI dan membentuk Tim BPJS PERSI; Melakukan advokasi kepada seluruh stakeholder agar menyusun dan menjalankan regulasi yang membangun "win-win solution"; Sosialisasi tentang akan terjadinya perubahan besar dalam menghadapi implementasi JKN agar RS dapat survive; Meningkatkan lobby ke pemerintah untuk mengurangi pajak dan berbagai bea/retribusi bagi RS yang melayani BPJS; Bersama anggota asosiasi (RS) melakukan pemetaan dalam perhitungan unit cost; dan Menjembatani RS dan BPJS dalam proses penentuan tarif.
Pengurus Pusat PERSI periode 2012-2015 (SK PERSI no 001/SK/PP.PERSI/I/2013) terdiri dari 135 orang yang terbagi dalam berbagai dewan, kompartemen, komite dan lembaga dengan tujuan utama untuk mencapai visi didirikannya PERSI yaitu menjadi organisasi rumah sakit yang handal dan mampu menjadi sandaran rumah sakit di Indonesia serta menjadi organisasi yang mendorong perumahsakitan di Indonesia dalam meningkatkan mutu hingga setaraf dengan rumah sakit di Asia Pasifik. Pengurus Pusat PERSI juga mengemban Misi yang berat, yaitu: Memperjuangkan kepentingan anggota PERSI ke seluruh jajaran yang terkait; Membentuk dan mengembangkan networking antara anggota; Meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan rumah sakit; dan Melakukan aliansi strategis untuk meningkatkan mutu anggota.
Perlu penyusunan detail rencana kerja yang matang dan kerja keras yang harmonis dan serentak dari seluruh Pengurus dan berbagai Kompartemen untuk mewujudkan visi dan misi PERSI sebagai Organisasi Nasional Rumah Sakit di Indonesia.
Selamat bekerja para Pengurus Pusat PERSI masa bakti 2012-2015.(HD)