SPM RS vs Akreditasi RS KARS versi baru: Hubungan antara Keduanya
Akreditasi RS adalah bentuk evaluasi eksternal mutu pelayanan kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. SPM RS adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar. Bagaimanakah hubungan antara SPM RS dengan akreditasi RS KARS versi baru? Topik ini menjadi salah satu pembahasan dalam workshop Finalisasi Revisi Standar Pelayanan Minimal-RS (SPM RS) yang dilaksanakan oleh Dirjen BUK-Kemenkes pada 29-30 Nopember 2011 yang lalu dan disampaikan oleh dr. Hanevi Djasri, MARS.
Menurut dr. Hanevi Djasri, MARS akreditasi dengan SPM memang harus sejalan, karena keduanya adalah sama-sama proses mutu, dimana ada pengukuran-evaluasi-perbaikan. Sudah terlihat benang merah antara SPM RS dengan standar akreditasi KARS versi baru, ditunjukkan dengan adanya kaitan konten antara keduanya. Misalnya, beberapa jenis pelayanan SPM telah masuk secara khusus dalam Bab standar akreditasi, antara lain indikator mutu pelayanan Bedah Sentral terdapat dalam Kelompok Standar Pelayanan Berfokus Pada Pasien (Bab 5: Pelayanan anastesi dan bedah) kemudian indikator Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi terdapat dalam Kelompok Standar Manajemen RS (Bab 2: Pencegahan dan Pengendalian Infeksi). Beberapa indikator lain, meskipun tidak masuk secara khusus dalam bab tertentu tetapi ada dalam beberapa standar/elemen akreditasi KARS, seperti indikator pelayanan radiologi yang masuk dalam standar AP.6 (Pelayanan Radiologi dan diagnostik imaging)
Lebih lanjut dalam standar akreditasi KARS, yaitu tentang Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) pada Standar PMKP.3. menyebutkan bahwa pimpinan RS harus menetapkan indikator kunci baik struktur , proses dan hasil untuk diterapkan diseluruh RS dalam rangka peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Ini merupakan standar yang dapat menjadi dasar kuat bagi Direktur RS untuk menggunakan indikator SPM RS.
Melihat keterkaitan tersebut maka sangat penting dilakukan pemetaan untuk melihat hubungan antara SPM RS dengan akreditasi KARS agar RS tidak menganggap bahwa akreditasi KARS dengan SPM RS merupakan 2 hal yang berbeda. Selain itu tentunya akan memudahkan RS karena pemenuhan SPM RS juga merupakan pemenuhan standar akreditasi , sehingga indikator SPM RS dapat diintegrasikan dalam standar akreditasi KARS.
Disamping pemetaan hubungan juga perlu dilakukan telaah lebih lanjut tentang proses penerapan standar akreditasi dengan proses pengukuran dan evaluasi SPM RS, telaah proses ini penting untuk melihat kesamaan sistem, baik sistem penilaian maupun pengukuran keduanya. Melalui integrasi kedua sistem ini, apalagi didukung dengan sisitem informasi berbasis web maka dapat memudahkan RS dalam hal pelaporan dan ketepatan pengiriman pelaporan serta juga memudahkan Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan menjalankan fungsi regulasinya (irfi)