Lima Prinsip Regulasi Pelayanan Kesehatan yang Responsif
Beberapa waktu lalu PMPK FK-UGM bekerjasa dengan MMR-UGM dan Australian National University mengadakan seminar dan workshop mengenai pengembangan sistem regulasi pelayanan kesehatan. Prof Judith Healy dari ANU menyatakan bahwa meski Australia dan Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda namun masalah yang dihadapi relatif sama: regulasi yang tidak efektif berjalan, kesulitan mewujudkan lembaga regulator yang independen, sulitnya melibatkan sektor swasta, dan sebagainya.
Lebih lanjut Prof Judit mengusulkan lima prinsip regulasi pelayanan kesehatan yang responsif sebagai berikut:
- Aksi regulasi berupa model piramida – mulai dari yang bawah (pendekatan dari lunak ke tegas)
- Terdapat kapasitas untuk meningkatkan regulasi ke arah yang lebih tegas (lebih tinggi di piramidanya)
- Menggunakan banyak aktor regulasi (satu seringkali tidak cukup)
- Menggunakan banyak mekanisme regulasi (satu seringkali tidak cukup)
- Membangun kekuatan– menggunakan dukungan/reward serta sangsi
Lebih lanjut dapat dipelajari pada slide presentasi Prof. Judith