Rekam medik (RM) merupakan berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Dalam berkas RM terapat berbagai informasi pelayanan kesehatan tertentu, pada pasien tertentu, dan dalam jangka waktu tertentu. Dengan kandungan informasi selengkap ini, RM menjadi harta berharga bagi rumah sakit. Dalam upaya pengendalian fraud, data-data dalam rekam medis juga dapat berfungsi sebagai bahan deteksi potensi fraud.
Contohnya adalah penelitian yang dilakukan (Dresselhouse, dkk, 2002) yang menyebutkan bahwa proses pendokumentasian data pelayanan dalam rekam medis banyak bersifat “positif palsu”. Artinya, apa yang tertulis dalam rekam medis belum tentu benar-benar dilakukan oleh klinisi bersangkutan. Fenomenai ini lah yang memungkinkan kita menelusuri potensi-potensi fraud layanan kesehatan berdasar data pada rekam medis.
Peneliti menemukan bahwa pemeriksaan fisik dan diagnosis merupakan dua keterangan tertinggi yang sering terjadi positif palsu. Kedua temuan ini lebih tinggi dari riwayat pasien dan tindakan medis. Diagnosis yang tidak lengkap dimungkinkan terkait masalah waktu yang tersedia dalam proses komunikasi dokter – pasien. Namun, situasi ini menimbulkan masalah baru, bahwa keterbatasan waktu ini memungkinkan minimnya edukasi pasien, hambatan bagi pasien berpartisipasi dalam membuat keputusan medis, dan proses informed consent tidak terlaksana.
Pemeriksaan fisik yang tidak terdokumentasi dengan baik dimungkinkan akibat kecerobohan klinisi dalam menuliskan kembali proses dan hasil temuan pemeriksaan fisik akibat keterbatasan waktu. Situasi ini menimbulkan masalah bagi klinisi misalnya dugaan niatan upcoding untuk mempertinggi klaim. Situasi ini juga menimbulkan dugaan pada klinisi bahwa dokumentasi di rekam medis digunakan untuk mengamankan tagihan asuransi. Walaupun, peneliti menegaskan kembali bahwa perlu ada penelitian lain yang lebih dalam untuk menggali niatan perbuatan fraud dari dokumen rekam medis.
Keberhasilan deteksi potensi fraud menggunakan RM salah satunya terletak pada waktu pelaksanaannya. Telaah rekam medis secara berkala meringankan kerja Tim Pencegahan Kecurangan JKN dalam menelaah berkas RM. Kebesaran hati tim yang menelaah rekam medik dalam mengumpulkan bukti-bukti penyimpangan juga penting untuk menjamin keakuratahn data deteksi potensi fraud. Kunci penting lainnya adalah tindak lanjut temuan potensi fraud untuk membuktikan apakah ada benar bahwa temua tersebut fraud atau bukan.
Sumber:
Dresselhaus TR, Luck J, Peabody JW; The ethical problem of false positives: a prospective evaluation of physician reporting in the medical record; Journal of Medical Ethics 2002; 28:291-294; http://jme.bmj.com/content/28/5/291.full
Text: drg. Puti Aulia Rahma, MPH (This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.)
*Anda kami persilakan untuk menggunakan artikel ini untuk berbagai keperluan. Namun, jangan lupa mencantumkan nama penulis dan referensi terkait lainnya untuk menghindari plagiarisme.