Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

COP Fraud

BIMTEK

MEMBANGUN SISTEM PENGENDALIAN KECURANGAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI RUMAH SAKIT

Kamis - Jumat, 26 – 27 Juli 2018 Pukul 08.30 – 16.00 WIB

 

  LATAR BELAKANG

Permenkes No. 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional mengamanatkan rumah sakit (RS) untuk membangun sistem pengendalian fraud mulai dari membangun kesadaran – membuat sistem pelaporan – deteksi – investigasi – pemberian sanksi (dan kembali ke) – membangun kesadaran. Secara umum alur kerja program anti fraud di rumah sakit dapat disusun sebagai berikut:

  1. Membangun kesadaran
    Membangun kesadaran tentang potensi fraud dan bahayanya di rumah sakit merupakan salah satu upaya pencegahan terjadi atau berkembangnya fraud. Membangun kesadaran dapat dilakukan melalui program-program edukasi dan sosialisasi mengenati potensi dan bahya fraud di rumah sakit.
  2. Pelaporan tindakan fraud
    Pihak yang mengetahui ada kejadian fraud di rumah sakit hendaknya dapat membuat pelaporan. Rumah sakit perlu menyediakan sarana dan alur pelaporan yang baik.
  3. Deteksi
    Deteksi potensi fraud dilakukan untuk menemukan potensi-potensi fraud yang ada di rumah sakit. Deteksi potensi fraud dapat dilakukan melalui analisis data klaim dan data hasil pelaporan.
  4. Investigasi
    Investigasi fraud dilakukan untuk membuktikan potensi fraud yang ditemukan. Pembuktian ini untuk memastikan apakah suatu tindakan benar-benar fraud atau bukan.
  5. Pemberian sanksi
    Pemberian sanksi dilakukan untuk menindak pelaku fraud. Sanksi ini dapat ditentukan berdasar kebijakan direktur di rumah sakit.
  6. Membangun kesadaran
    Setelah sebuah kasus fraud ditindaklanjuti, alur berikutnya adalah kembali ke membangun kesadaran sehingga kejadian fraud tidak terulang kembali.

Gambar alur program anti fraud adalah sebagai berikut:

Gambar 1. Siklus Anti Fraud (European Comission, 2013)

Sistem ini sebenarnya dapat dilakukan dengan mengembangkan kegiatan-kegiatan yang sudah mulai dilakukan di rumah sakit dengan sedikit pengembangan. Untuk membantu RS dalam membangun sistem pengendalian fraud, KPK menerbitkan daftar kegiatan yang harus dipenuhi sebagai panduan. Daftar kegiatan ini merupakan detil teknis implementasi Permenkes No. 36/ 2015.

  MATERI

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Pengenalan bentuk-bentuk program pencegahan kecurangan JKN di RS.
  2. Menilai dan mengelola resiko fraud di rumah sakit.
  3. Pembentukan tim pencegahan kecurangan JKN di rumah sakit.
  4. Penyusunan kurikulum dan sistem pengaduan kecurangan JKN.
  5. Teknis deteksi potensi fraud dengan metode analisis data klaim.
  6. Persiapan investigasi potensi fraud.

  NARASUMBER

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS

Kepala Divisi Manajemen Mutu – PKMK FKKMK UGM sejak 2003. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrument dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan, terutama yang berhubungan dengan dampak fraud pada mutu pelayanan klinis. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, organisasi profesi, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia.

Puti Aulia Rahma, drg., MPH

Peneliti dan pengelola Community of Practice (CoP) Anti Fraud Layanan Kesehatan. Bergabung di Divisi Manajemen Mutu – PKMK FKKKMK UGM sejak 2010. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrumen dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia. Narasumber pernah mengikuti konferensi anti fraud yang diselenggarakan oleh NHCAA di Amerika Serikat tahun 2014. Saat ini sedang dalam proses sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) pada Juni 2018.

  SASARAN PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Jajaran direksi RS.
  2. Komite medik RS, perekam medik RS, dan klinisi (dokter dan perawat).
  3. Ketua dan anggota Tim Pencegahan Kecurangan JKN di RS.

  FASILITAS

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan (teori, instrument praktikum, dan template-template) dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.

Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Makanya, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.

  Persiapan Peserta

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Notebook/ laptop untuk praktikum.
  2. Data-data untuk praktikum deteksi potensi fraud:
    Data klaim BPJS minimal 6 bulan terakhir (data dimasukkan ke dalam template terlampir).

• Tanpa ada data, Anda tidak dapat praktikum.


  BIAYA

Early bird (1 bulan sebelum acara):

  • Peserta perorangan Rp. 3.000.000/ orang
  • Peserta berkelompok mulai dari 5 – 9 orang Rp. 2.500.000/ orang (mulai dari Rp. 12.500.000 – Rp. 22.500.000)
  • Peserta berkelompok mulai dari 10 – lebih Rp. 2.000.000/ orang (mulai dari Rp. 20.000.000 - lebih)

Reguler & Onsite:

  • Peserta perorangan Rp. 3.500.000/ orang
  • Peserta berkelompok mulai dari 5 – 9 orang Rp. 3.000.000/ orang (mulai dari Rp. 15.000.000 – Rp. 27.000.000)
  • Peserta berkelompok mulai dari 10 – lebih Rp. 2.500.000/ orang (mulai dari Rp. 25.000.000 - lebih)


  KONTAK

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Puti Aulia Rahma, drg., MPH | 081329358583 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Informasi Penyelenggaraan
Maria Lelyana | 081329760006 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Anantasia Noviana, SE | 082116161620 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

BIMTEK

Dasar - Dasar Manajemen Mutu Sarana Pelayanan Kesehatan

Yogyakarta, 17 – 18 Desember 2018 Pukul 08.30 – 16.00 WIB

  Topik Ini Membahas Apa?

Rumah sakit sebagai sebuah lembaga yang melakukan kegiatan tidak di ruang hampa. Dalam sejarah perkembangan rumah sakit terdapat interaksi antara lingkungan dengan keadaan dalam rumah sakit. Perubahan-perubahan selalu terjadi pada masa lalu, masa sekarang, dan masa mendatang.

Produk rumah sakit adalah jasa. Jasa diperoleh dari pelayanan yang diberikan oleh klinisi kepada masyarakat atau pasien. Namun, semua pelayanan yang diberikan tidak lepas dari aktivitas pendukung rumah sakit seperti, infrastruktur, SDM, keuangan, obat dan logistik, teknologi informasi, dan pemasaran untuk menjamin pelayanan berjalan optimal dan memberi kepuasan pasien. Untuk memberikan kepuasan kepada konsumen maka rumah sakit harus memberikan pelayanan yang bermutu, pelayanan ini tentunya didukung oleh sarana-sarana pendukung dan tidak bisa berdiri sendiri.

  Materi

Apa saja yang dibahas dalam Bimtek ini?

  1. Manajemen dasar pelayanan klinis di rumah sakit.
  2. Manajemen dasar fisik rumah sakit.
  3. Manajemen dasar sumber daya manusia rumah sakit.
  4. Manajemen dasar keuangan.
  5. Manajemen dasar obat dan logistic.
  6. Manajemen dasar teknologi informasi.
  7. Manajemen dasar pemasaran.
  8. Mengukur kepuasan dan pengalaman pasien.

  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS, FISQua
Konsultan dan peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM, dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network serta anggota dan fellow International Society for Quality in Healthcare/ISQua.

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Jajaran direksi RS.
  2. Kepala Bidang/Bagian: Pelayanan Medis, Pelayanan Keperawatan, Rekam Medik dan Keuangan.
  3. Ketua Komite Medik RS dan Ketua SMF.
  4. Dokter dan Perawat fungsional.

  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan saat praktikum) dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.

Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Makanya, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi pelatihan akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.


  Persiapan Peserta

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Laptop/Notebook untuk praktek.

*Tanpa membawa perlengkapan, peserta tidak dapat praktikum.

  Biaya

Regular Rp. 3.500.000/ orang
Khusus* Rp. 3.000.000/ orang, untuk:

  • Peserta yang melakukan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum acara, ATAU
  • Peserta yang mendaftar berkelompok (minimal 5 orang) dari 1 institusi, ATAU
  • Peserta yang berasal dari institusi yang mengirimkan minimal 2 peserta untuk 2 bimtek berbeda (syarat ini hanya berlaku untuk 2 bimtek yang diselenggarakan dalam minggu yang sama).

*Syarat biaya khusus satu dan lainnya tidak dapat digabungkan.

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten

Puti Aulia Rahma, drg., MPH  |  081329358583
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Informasi Penyelenggaraan

Anantasia Noviana, SE  |  082116161620

BIMTEK

PELAKSANAAN AUDIT MEDIS & UTILIZATION REVIEW (UR) UNTUK KENDALI MUTU & BIAYA DI RUMAH SAKIT

Kamis - Jumat, 23 – 24 Agustus 2018 Pukul 08.30 – 16.00 WIB

  LATAR BELAKANG

Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) merupakan lembaga independen untuk memantau mutu dan efektifitas biaya pelaksanaan program JKN. Di rumah sakit, tim ini disebut Tim Teknis. Secara umum, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari TKMKB adalah melaksanakan sosialisasi tentang kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik, melaksanakan audit medis, melaksanakan utilization review (UR), serta pembinaan etika dan disiplin. Dari empat tupoksi ini, kegiatan audit medis dan UR membutuhkan keahlian dan pemahaman khusus.

Audit medis adalah pemeriksaan atau peninjauan prosedur medis secara sistematis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan hasil pelayanan pasien melalui peninjauan terstruktur dimana praktek medis, prosedur medis, dan hasilnya diperiksa dan dibandingkan dengan standar prosedur medis baku yang disepakati. Selanjutnya hasil tinjauan digunakan untuk melakukan perubahan prosedur medis pada bagian tertentu atau menggantinya dengan standar baru jika hal ini diperlukan. Audit medis berguna untuk mencegah terjadinya pelayanan medis yang buruk. Pelayanan medis yang tidak dilaksanakan dengan semestinya dapat menyebabkan pelayanan berlebih (overuse) yang menghamburkan biaya, pelayanan tidak cukup (underuse), yang merugikan pasien, dan dapat pula menyebabkan kesalahan medik (medical error) yang berdampak pada keselamatan pasien. Tim Teknis diharapkan melakukan audit medis rutin di rumah sakit masing-masing.

Utilization review adalah proses untuk meninjau apakah pelayanan pada pasien diselenggarakan dengan efisien dan efektif, apakah secara medis diperlukan, dan apakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tinjauan ini dapat dilaksanakan secara prospektif, bersamaan atau retrospektif, dengan maksud untuk mengurangi atau menghilangkan pelayanan yang tidak diperlukan, tidak efektif, dan tidak jelas manfaatnya bagi pasien, serta untuk memantau apakah pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditentukan. Pelaksanaan UR yang baik harus didukung dengan data yang akurat dan proses analisis data yang tajam. Dalam upaya kendali mutu dan kendali biaya program JKN, Tim Teknis diharapkan mampu melaksanakan UR prospektif yaitu secara kontinu di rumah sakit dengan memantau indikator terpilih dan membandingkannya dengan nilai standar yang disepakati.

Secara umum, kegiatan audit medis dan UR yang berjalan baik dan berdasar data-data yang tersedia di rumah sakit dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi akurat sesuai bukti untuk perbaikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Lebih lanjut kegiatan audit medis dan UR yang dilaksanakan baik di rumah sakit dapat digunakan sebagai alat deteksi potensi fraud.

  MATERI

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Perkenalan Audit Medis dan UR sebagai instrument kendali mutu dan kendali biaya di rumah sakit.
  2. Teknis pelaksanaan Audit Medis dan UR di rumah sakit.
  3. Penyusunan rekomendasi perbaikan yang tepat sasaran pasca kegiatan Audit Medis dan UR di rumah sakit masing-masing.

  NARASUMBER

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS

Kepala Divisi Manajemen Mutu – PKMK FKKMK UGM sejak 2003. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrument dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan, terutama yang berhubungan dengan dampak fraud pada mutu pelayanan klinis. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, organisasi profesi, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia.

Puti Aulia Rahma, drg., MPH

Peneliti dan pengelola Community of Practice (CoP) Anti Fraud Layanan Kesehatan. Bergabung di Divisi Manajemen Mutu – PKMK FKKKMK UGM sejak 2010. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrumen dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia. Narasumber pernah mengikuti konferensi anti fraud yang diselenggarakan oleh NHCAA di Amerika Serikat tahun 2014. Saat ini sedang dalam proses sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) pada Juni 2018.

  SASARAN PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Ketua dan anggota Tim Pencegahan Kecurangan JKN di RS.
  2. Tim Teknis (TKMKB) tingkat RS.

  FASILITAS

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
  3. Instrumen audit klinis dan utilization review dalam bentuk soft file.
  4. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.

Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Makanya, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.

Persiapan Peserta

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Notebook/ laptop untuk praktikum.
  2. Download semua materi yang kami kirim via email. Bila Anda sempat, pelajari sekilas materi tersebut.
  3. PPK dan berkas rekam medis (termasuk resume medis untuk klaim) sesuai topik (diagnosis/ tindakan) yang Anda pilih.

• Tanpa ada data, Anda tidak dapat praktikum.


  BIAYA

Early bird (1 bulan sebelum acara):

  • Peserta perorangan Rp. 3.000.000/ orang
  • Peserta berkelompok mulai dari 5 – 9 orang Rp. 2.500.000/ orang (mulai dari Rp. 12.500.000 – Rp. 22.500.000)
  • Peserta berkelompok mulai dari 10 – lebih Rp. 2.000.000/ orang (mulai dari Rp. 20.000.000 - lebih)

Reguler & Onsite:

  • Peserta perorangan Rp. 3.500.000/ orang
  • Peserta berkelompok mulai dari 5 – 9 orang Rp. 3.000.000/ orang (mulai dari Rp. 15.000.000 – Rp. 27.000.000)
  • Peserta berkelompok mulai dari 10 – lebih Rp. 2.500.000/ orang (mulai dari Rp. 25.000.000 - lebih)


  KONTAK

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Puti Aulia Rahma, drg., MPH | 081329358583 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Informasi Penyelenggaraan
Maria Lelyana | 081329760006 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Anantasia Noviana, SE | 082116161620 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

WEBINAR MINI BIMTEK (MiBi)

DETEKSI POTENSI FRAUD DI RUMAH SAKIT
MENGGUNAKAN BERKAS REKAM MEDIS

Selasa, 15 Mei 2018 Pukul 09.00 – 13.00 WIB

  LATAR BELAKANG

Fraud layanan kesehatan (atau kecurangan JKN) secara umum mengancam keberlangsungan program JKN. Fraud menyebabkan dana JKN terserap tinggi namun untuk pelayanan kesehatan yang tidak optimal. Namun, saat ini, fraud juga mulai mengancam rumah sakit (RS) Anda. KPK akan menindak provider yang terbukti melakukan fraud mulai tahun 2018. KPK menyebut dalam satu semester pada tahun 2015, ada sekitar 175 ribu klaim dari provider ke BPJS Kesehatan dengan nilai Rp 400 miliar yang terdeteksi ada kecurangan. Per Februari 2017 bahkan sudah ada 1 juta klaim yang terdeteksi (sumber).

Rumah sakit seringkali tidak sadar telah melakukan tindakan kecurangan JKN. Padahal gejala fraud dapat diketahui dan dilakukan pencegahannya sedini mungkin dengan cara sedehana: deteksi dini potensi fraud. Salah satu bahan deteksi potensi fraud adalah berkas rekam medis. Menurut PERMENKES No: 269/MENKES/PER/III/2008 yang dimaksud rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen antara lain identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan yang telah diberikan, serta tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.

Rekam medis merupakan data yang kaya terdiri dari catatan-catatan data pasien yang dilakukan selama pelayanan kesehatan. Data-data ini bila ditelusur dapat membantu kita menggali potensi-potensi fraud yang disebut dalam PMK No. 36/ 2015. Deteksi potensi fraud membutuhkan instrumen yang sensitif hingga dapat membantu kita menggali sebanyak-banyaknya potensi fraud yang ada di rumah sakit.

  MATERI

Materi yang akan Anda pelajari dalam MiBi ini adalah:

  1. Teori dasar deteksi potensi fraud layanan kesehatan.
  2. Teori deteksi potensi fraud menggunakan berkas rekam medis.
  3. Penggunaan instrumen deteksi potensi fraud menggunakan berkas rekam medis.

  NARASUMBER

Narasumber dalam kegiatan ini adalah drg. Puti Aulia Rahma, MPH – yang sekaligus merupakan pengelola Community of Practice (CoP) Anti Fraud Layanan Kesehatan – PKMK FKKMK UGM. Narasumber bergabung di Divisi Manajemen Mutu – PKMK FKKKMK UGM sejak 2010. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrument dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia. Narasumber pernah mengikuti konferensi anti fraud yang diselenggarakan oleh NHCAA di Amerika Serikat tahun 2014. Saat ini sedang menjalani kursus persiapan untuk sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) pada Juni 2018.

  SASARAN PESERTA

Kriteria peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah:

  1. Ketua dan anggota Satuan Pengawas Internal (SPI) RS.
  2. Ketua dan anggota Tim Pencegahan Kecurangan JKN di RS.
  3. Staff IT RS yang sedang mengambangkan sistem deteksi potensi fraud berbasis IT.
  4. Mahasiswa yang sedang mempelajari atau meneliti terkait pengembangan instrumen deteksi potensi fraud layanan kesehatan di RS.
  5. Anda yang berminat dalam ilmu deteksi potensi fraud dan akan mengajarkannya kepada pihak lain.

Peserta MiBi dibatasi hanya 20 orang per gelombang. Ini untuk menjamin Anda mendapat sesi diskusi yang memadai dengan narasumber saat MiBi berlangsung.

FASILITAS

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Materi dalam bentuk PPT.
  2. Instrumen deteksi potensi fraud menggunakan berkas RM.
  3. Sertifikat dalam bentuk softfile (dikirim sekira 1 (satu) minggu setelah acara berlangsung).
  4. Diskusi online melalui WA Grup hingga 1 (satu) minggu setelah selesai MiBi.

Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Makanya, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi dan sertifikat akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.

  PERSIAPAN PESERTA

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Ruangan yang nyaman agar Anda dapat mengikuti webinar MiBi dengan baik.
  2. Kami sarankan Anda menggunakan PC, laptop, maupun notebook – bukan Hp – agar dapat megikuti webinar dan praktikum dengan nyaman.
  3. Internet dengan bandwidth 2 MB.
  4. Headset agar Anda dapat mendengar suara kami lebih jernih.
  5. Download semua materi yang kami kirim via email. Bila Anda sempat, pelajari sekilas materi tersebut.
  6. PPK dan berkas rekam medis (termasuk resume medis untuk klaim) sesuai topik (diagnosis/ tindakan) yang Anda pilih. Tanpa ada PPK dan rekam medis, Anda tidak dapat praktikum.

  BIAYA

Early bird (1 bulan sebelum acara)

  • peserta perorangan Rp. 3.000.000/orang
  • peserta berkelompok mulai dari 5-9 orang Rp.2.500.000/orang (mulai dari Rp.12.500.000 - Rp.22.500.000)
  • peserta berkelompok mulai dari 10 - lebih Rp.2.000.000/orang (mulai dari Rp.20.000.000 - lebih)

Reguler & Onsite

  • peserta perorangan Rp. 3.500.000/orang
  • peserta berkelompok mulai dari 5-9 orang Rp.3.000.000/orang (mulai dari Rp.15.000.000 - Rp.27.000.000)
  • peserta berkelompok mulai dari 10 - lebih Rp.2.500.000/orang (mulai dari Rp.25.000.000 - lebih)

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Puti Aulia Rahma, drg., MPH | 081329358583 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Informasi Penyelenggaraan
Anantasia Noviana, SE | 082116161620 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 
Maria Lelyana | 081329760006 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.