Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

BIMTEK

PELAKSANAAN AUDIT MEDIS & UTILIZATION REVIEW (UR) UNTUK KENDALI MUTU & BIAYA DI RUMAH SAKIT

Kamis - Jumat, 23 – 24 Agustus 2018 Pukul 08.30 – 16.00 WIB

  LATAR BELAKANG

Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) merupakan lembaga independen untuk memantau mutu dan efektifitas biaya pelaksanaan program JKN. Di rumah sakit, tim ini disebut Tim Teknis. Secara umum, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari TKMKB adalah melaksanakan sosialisasi tentang kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik, melaksanakan audit medis, melaksanakan utilization review (UR), serta pembinaan etika dan disiplin. Dari empat tupoksi ini, kegiatan audit medis dan UR membutuhkan keahlian dan pemahaman khusus.

Audit medis adalah pemeriksaan atau peninjauan prosedur medis secara sistematis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan hasil pelayanan pasien melalui peninjauan terstruktur dimana praktek medis, prosedur medis, dan hasilnya diperiksa dan dibandingkan dengan standar prosedur medis baku yang disepakati. Selanjutnya hasil tinjauan digunakan untuk melakukan perubahan prosedur medis pada bagian tertentu atau menggantinya dengan standar baru jika hal ini diperlukan. Audit medis berguna untuk mencegah terjadinya pelayanan medis yang buruk. Pelayanan medis yang tidak dilaksanakan dengan semestinya dapat menyebabkan pelayanan berlebih (overuse) yang menghamburkan biaya, pelayanan tidak cukup (underuse), yang merugikan pasien, dan dapat pula menyebabkan kesalahan medik (medical error) yang berdampak pada keselamatan pasien. Tim Teknis diharapkan melakukan audit medis rutin di rumah sakit masing-masing.

Utilization review adalah proses untuk meninjau apakah pelayanan pada pasien diselenggarakan dengan efisien dan efektif, apakah secara medis diperlukan, dan apakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tinjauan ini dapat dilaksanakan secara prospektif, bersamaan atau retrospektif, dengan maksud untuk mengurangi atau menghilangkan pelayanan yang tidak diperlukan, tidak efektif, dan tidak jelas manfaatnya bagi pasien, serta untuk memantau apakah pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditentukan. Pelaksanaan UR yang baik harus didukung dengan data yang akurat dan proses analisis data yang tajam. Dalam upaya kendali mutu dan kendali biaya program JKN, Tim Teknis diharapkan mampu melaksanakan UR prospektif yaitu secara kontinu di rumah sakit dengan memantau indikator terpilih dan membandingkannya dengan nilai standar yang disepakati.

Secara umum, kegiatan audit medis dan UR yang berjalan baik dan berdasar data-data yang tersedia di rumah sakit dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi akurat sesuai bukti untuk perbaikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Lebih lanjut kegiatan audit medis dan UR yang dilaksanakan baik di rumah sakit dapat digunakan sebagai alat deteksi potensi fraud.

  MATERI

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Perkenalan Audit Medis dan UR sebagai instrument kendali mutu dan kendali biaya di rumah sakit.
  2. Teknis pelaksanaan Audit Medis dan UR di rumah sakit.
  3. Penyusunan rekomendasi perbaikan yang tepat sasaran pasca kegiatan Audit Medis dan UR di rumah sakit masing-masing.

  NARASUMBER

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS

Kepala Divisi Manajemen Mutu – PKMK FKKMK UGM sejak 2003. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrument dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan, terutama yang berhubungan dengan dampak fraud pada mutu pelayanan klinis. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, organisasi profesi, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia.

Puti Aulia Rahma, drg., MPH

Peneliti dan pengelola Community of Practice (CoP) Anti Fraud Layanan Kesehatan. Bergabung di Divisi Manajemen Mutu – PKMK FKKKMK UGM sejak 2010. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrumen dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia. Narasumber pernah mengikuti konferensi anti fraud yang diselenggarakan oleh NHCAA di Amerika Serikat tahun 2014. Saat ini sedang dalam proses sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE) pada Juni 2018.

  SASARAN PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Ketua dan anggota Tim Pencegahan Kecurangan JKN di RS.
  2. Tim Teknis (TKMKB) tingkat RS.

  FASILITAS

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
  3. Instrumen audit klinis dan utilization review dalam bentuk soft file.
  4. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.

Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Makanya, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.

Persiapan Peserta

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Notebook/ laptop untuk praktikum.
  2. Download semua materi yang kami kirim via email. Bila Anda sempat, pelajari sekilas materi tersebut.
  3. PPK dan berkas rekam medis (termasuk resume medis untuk klaim) sesuai topik (diagnosis/ tindakan) yang Anda pilih.

• Tanpa ada data, Anda tidak dapat praktikum.


  BIAYA

Early bird (1 bulan sebelum acara):

  • Peserta perorangan Rp. 3.000.000/ orang
  • Peserta berkelompok mulai dari 5 – 9 orang Rp. 2.500.000/ orang (mulai dari Rp. 12.500.000 – Rp. 22.500.000)
  • Peserta berkelompok mulai dari 10 – lebih Rp. 2.000.000/ orang (mulai dari Rp. 20.000.000 - lebih)

Reguler & Onsite:

  • Peserta perorangan Rp. 3.500.000/ orang
  • Peserta berkelompok mulai dari 5 – 9 orang Rp. 3.000.000/ orang (mulai dari Rp. 15.000.000 – Rp. 27.000.000)
  • Peserta berkelompok mulai dari 10 – lebih Rp. 2.500.000/ orang (mulai dari Rp. 25.000.000 - lebih)


  KONTAK

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Puti Aulia Rahma, drg., MPH | 081329358583 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Informasi Penyelenggaraan
Maria Lelyana | 081329760006 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Anantasia Noviana, SE | 082116161620 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.