Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Kerangka Acuan Webinar

Regulasi Baru tentang Pencegahan Kecurangan JKN: Kapan Terbit?
Bagaimana Kesiapan Sistem Pendukungnya?

kamis, 30 April 2019, pukul 10.00 – 11.30 WIB

 

  Latar Belakang

Program pencegahan kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan berjalan bila didukung oleh regulasi dan kesiapan sistem. Saat ini di Indonesia baru ada Permenkes No. 36/ 2015 yang mengatur tentang pencegahan kecurangan JKN. Salah satu regulasi yang juga mengatur pengendalian fraud JKN ini adalah Perpres No. 82/ 2018. Perpres ini diantaranya mengatur tentang peran Dinas Kesehatan dalam pencegahan fraud. Regulasi yang belum ada di Indonesia adalah regulasi yang mengatur tentang penindakan pelaku fraud.

PMK No. 36/ 2015 akan diganti dengan regulasi baru yang dilengkapi dengan pedoman yang lebih detil. Namun belum diketahui kapan regulasi baru ini akan terbit. Sistem pendukung untuk terlaksananya program-program pencegahan kecurangan JKN juga belum optimal. Misalnya, belum ada sistem pengaduan khusus kecurangan JKN di tingkat nasional, hasil deteksi potensi fraud belum optimal ditindaklanjuti dalam investigasi, dan belum ada mekanisme yang jelas untuk pemberian sanksi.

  Tujuan

Webinar ini bertujuan untuk mendiskusikan rencana implementasi regulasi pencegahan kecurangan JKN terbaru di Indonesia. Secara khusus webinar ini bertujuan untuk mendiskusikan:

  1. Rencana penerbitan regulasi pencegahan kecurangan JKN terbaru.
  2. Kesiapan sistem pencegahan kecurangan JKN.
  3. Mekanisme penindakan pelaku kecurangan JKN.

  Narasumber & Moderator

Narasumber :

  1. drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE – Peneliti PKMK FK-KMK UGM
  2. Edward Harefa, SE, MM – Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan
  3. Syahdu Winda – Fungsional Litbang KPK RI

Moderator : Eva Tirtabayu Hasri, MPH

  Sasaran
  1. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten
  2. BPJS Kesehatan
  3. Organisasi Profesi

  4. Pimpinan dan staf fasilitas kesehatan (termasuk Tim Pencegahan Kecurangan JKN)
  5. Akademisi

  6. Peneliti
  7. Peserta Community of Practice Anti Fraud Layanan Kesehatan – PKMK FKKMK UGM

  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.
Jadwal Kegiatan
Waktu (WIB) Kegiatan Fasilitator
10.00 – 10.10 Pembukaan dan Paparan Rundown oleh Moderator Eva Tirtabayu Hasri, MPH
10.10 – 10.20 Paparan Materi 1 – Regulasi dan Model Sistem Pencegahan Kecurangan JKN

drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
(Peneliti PKMK FK KMK UGM)

materi

10.20 – 10.30 Paparan Materi 2 – Rencana Peluncuran dan Penerapan Regulasi Terkini Pencegahan Kecurangan JKN

Heru Arnowo, SH, MM 
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI 

materi

10.30 – 10.40 Paparan Materi 3 – Rencana Penindakan Pelaku Kecurangan JKN

Erlangga Dwisaputro
Direktorat Litbang KPK 

materi

10.40 – 11.25 Diskusi Eva Tirtabayu Hasri, MPH
11.25 – 11.30 Penutup Eva Tirtabayu Hasri, MPH

  

Reportase webinar    Video webinar