Beraktivitas dengan aman dan bermutu pada era New Normal
Sejak kemunculan diakhir tahun 2019 yang lalu, hingga kini Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dikategorikan sebagai Penyakit Menular yang disebabkan oleh virus bernama severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 [SARS-CoV-2] masih menyebar. Saat ini (4/06/2020), terdapat lebih dari 6 juta orang terinfeksi dan lebih dari 300 ribu orang meninggal dunia. Di Indonesia sendiri, ada lebih dari 27 ribu kasus ditemukan dan lebih dari 1000 orang telah meninggal dunia. Meskipun demikian, saat ini pemerintah indonesia sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi new normal sebagai upaya mengembalikan aktifitas kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintah pada kondisi sebelum terjadinya COVID-19 menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19 karena menganggap tidak selamanya indonesia akan ada pada masa karantina.
Minggu ini, akan kami tampilkan artikel dan berita terkait dengan new normal. Apa saja yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi new normal serta indikator apa saja yang diperlukan untuk menilai kemampuan pemerintah daerah dalam pengendalian COVID-19 menuju new normal yang tertuang dalam Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.