Perkuat Kembali Strategi Nasional Penanggulangan Alzheimer
Pemerintah telah memiliki strategi nasional penanggulangan penyakit alzheimer dan demensia sejak 2015. Namun, implementasinya belum berjalan optimal hingga hampir 10 tahun sejak strategi nasional itu ada. Upaya penguatan perlu dilakukan beserta dengan perbaikan dalam pemberian layanan yang terintegrasi bagi orang dengan alzheimer.
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Imran Pambudi mengatakan, strategi nasional penanggulangan penyakit alzheimer secara komprehensif telah mengatur upaya yang perlu dilakukan dalam penanganan penyakit tersebut. Namun, ia mengakui, strategi tersebut belum terimplementasi secara optimal.
”Kita ini masih banyak bergelut dengan berbagai penyakit yang mempunyai disabilitas yang cukup tinggi, terutama di usia produktif, seperti jantung, kanker, dan stroke. Belum lagi masalah tuberkulosis dan HIV. Penanganan alzheimer ini sebenarnya sudah banyak digaungkan sejak 2016, tetapi setelah (pandemi) Covid-19 mulai menurun (gaungnya),” tuturnya di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Oleh karena itu, Imran menyampaikan, perlu upaya penguatan kembali dalam pelaksanaan strategi nasional penanggulangan penyakit alzheimer tersebut. Selain itu, strategi yang telah diatur sebelumnya juga akan diintegrasikan dengan program transformasi kesehatan yang dijalankan oleh pemerintah saat ini.
"Perlu adanya upaya penguatan kembali dalam pelaksanaan strategi nasional penanggulangan penyakit alzheimer tersebut"
Hal tersebut terutama terkait dengan transformasi kesehatan pilar pertama, yaitu transformasi layanan kesehatan dan transformasi pilar kedua yaitu transformasi teknologi kesehatan. Itu artinya penanganan penyakit alzheimer akan dilakukan dengan memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan primer, seperti puskesmas dan posyandu serta penguatan pada kapasitas penanganan di keluarga.
Selain itu, pelayanan pun diharapkan bisa lebih mudah diakses dengan menggunakan teknologi. Pemanfaatan teknologi ini misalnya menggunakan telemedisin untuk memastikan kondisi orang dengan alzheimer sehingga tidak harus datang langsung ke fasilitas kesehatan, termasuk ketika mengambil obat.
”Harapannya, di era pemerintahan yang baru, setidaknya mulai tahun depan upaya (penanggulangan alzheimer) ini bisa kita tingkatkan lagi,” kata Imran.
Dalam Strategi Nasional Penanggulangan Penyakit Alzheimer dan Demensia Lainnya: Menuju Lanjut Usia dan Produktif, setidaknya ada tujuh langkah aksi. Hal itu meliputi kampanye kesadaran publik dan promosi gaya hidup sehat; advokasi hak asasi manusia bagi orang dengan demensia dan pendampingnya; memastikan adanya akses informasi menuju layanan yang berkualitas; serta deteksi dini, diagnosis, dan tata laksana holistik masalah kognitif dan demensia.
Langkah lainnya adalah sistem penguatan sumber daya manusia yang dilakukan secara profesional dan berkelanjutan; sistem penguatan program kesehatan kognitif sebagai faktor utama mencerdaskan kehidupan bangsa dengan pendekatan siklus kehidupan; serta tata laksana dan termanfaatkannya penelitian tentang kognitif dan demensia.