Jenis-jenis Ruang ICU di Rumah Sakit: HCU, NICU, PICU, ICCU
Jakarta - Ruang ICU belakangan ini banyak diperbincangkan. Istri Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhoyono tengah dirawat di ruangan tersebut
setelah kondisinya disebut sedikit memburuk.
Di rumah sakit, ICU merupakan unit perawatan khusus untuk pasien dengan penyakit serius dan butuh pemantauan ketat. Ruangan ini umumnya dilengkapi dengan peralatan dan tenaga kesehatan yang juga khusus.
Namun ternyata ruang perawatan intensif ada bermacam-macam jenisnya, digunakan sesuai peruntukannya. Ada yang khusus untuk penyakit jantung, untuk anank-anak, dan bahkan untuk bayi.
Berikut penjelasan singkat tentang beberapa jenis ruang rawat intensif di rumah sakit dikutip dari berbagai sumber.
1. Intensive Care Unit (ICU)
ICU adalah ruang khusus bagi pasien kritis yang perlu perawatan intensif dan pengawasan terus menerus. ICU menyediakan tindakan medis yang bersifat kritis dan sistem pendukung fungsi organ tubuh (life support) pada pasien yang sakit akut atau terluka parah. Beberapa kondisi pasien yang ditangani di ICU adalah luka besar (major trauma), luka bakar parah, gagal napas, pasien usai transplantasi organ, operasi kardiotoraks, dan tulang punggung kompleks. Pasien yang tidak dalam kondisi akut memerlukan persetujuan dari dokter yang bersangkutan untuk dikirim ke ICU.
2. High Care Unit (HCU)
Secara mudahnya, pelayanan di HCU berada di bawah ICU sebelum pasien dikembalikan ke ruang rawat inap. HCU diperuntukkan bagi pasien yang menunjukkan perbaikan kondisi, tidak perlu lagi ditangani di ICU, namum masih perlu pengawasan ketat dari tenaga medis. Di Indonesia, aturan tentang pelayanan HCU ada di Keputusan Menteri Kesehatan nomor 834 tahun 2010. Adanya HCU diharapkan bisa meningkatkan efektovitas dan efisiensi layanan di ICU bagi pasien. Kondisi pasien HCU dijelaskan memiliki kondisi respirasi, hemodinamik, dan kesadaran yang stabil.
3. Intensive Coronary Care Unit (ICCU)
ICCU sebetulnya sama dengan ICU namun khusus untuk gangguan jantung. Beberapa kondisi yang bisa ditangani di ICCU adalah jantung koroner, serangan jantung, gangguan irama jantung yang berat, dan gagal jantung. ICCU menjadi bagian dari pusat pelayanan jantung dan pembuluh darah di beberapa rumah sakit. Sebagai fasilitas yang diprioritaskan untuk pasien dengan komplikasi penyakit kardiovaskuler, pasien ICCU biasanya dalam kondisi tidak stabil dan butuh penanganan serta perhatian ekstra dari tenaga medis.
4. Neonatal Intensive Care Unit (NICU)
NICU menyediakan pelayanan khusus bagi bayi baru lahir atau yang memiliki kesulitan. Pasien NICU adalah bayi prematur berusia 23-24 minggu hingga 40 minggu, yang biasanya memiliki sistem pencernaan normal. Dalam beberapa kasus, bayi biasanya tidak lagi diterima di NICU bila sakit setelah keluar dari fasilitas layanan kesehatan. Rumah sakit biasanya khawatir bayi yang kondisinya tidak baik akan menginfeksi pasien yang lain. Dalam kondisi ini, bayi yang membutuhkan penanganan gawat darurat biasanya akan dikirim ke Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
5. Pediatric Intensive Care Unit (PICU)
PICU diperuntukkan bagi bayi yang tidak diambil NICU serta anak hingga usia 18 tahun, atau bergantung kebijakan rumah sakit. Secara umum, PICU adalah pelayanan transisi dari usia anak menuju dewasa. Dalam beberapa kasus batasan usia anak kabur pada pasien dengan kebutuhan khusus atau berpenyakit kronis, yang perlu penanganan di bidang anak-anak meski usianya sudah 20 tahunan. Salah satu contohnya adalah pasien dengan kelainan jantung bawaan yang baru dioperasi ketika dewasa. Beberapa dokter tidak keberatan pasiennya dikirim ke PICU usai operasi, namun ada juga yang memilih ke fasilitas rawat intensif untuk dewasa.
Oleh: Roshma Widiyani