Sudah Dapat Rp 4, 9 Triliun, BPJS Kesehatan Kembali Dapat Dana Rp 2,2 Triliun Sebelum Akhir 2019
TRIBUNKALTIM.CO -Suntikan dana dari pemerintah kepada BPJS Kesehatan dipastikan akan dilakukan sebelum akhir tahun 2019.
Hal ini dipastikan oleh Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani.
"Kemarin kami sudah cairkan Rp 3 triliun lagi," ujarnya di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/12/2018).
"Untuk Rp 2,2 triliun nanti akan kami cairkan sebelum akhir tahun ini," sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Dana tersebut merupakan bagian dari suntikan dana bantuan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang kedua tahun ini sebesar Rp 5,2 triliun.
Pada September 2018 lalu pemerintah sudah lebih dulu mengucurkan dana bantuan tahap pertama sebesar Rp 4,9 triliun.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan menperkirakan akan mengalami defisit pada 2018 mencapai Rp 16,5 triliun. Atas dasar itu BPJS Kesehatan tengah berupaya mengefisiensi pengeluaran untuk mengurangi angka defisit tersebut.
“Tahun ini diperkirakan sekitar 16,5 triliun. Itulah sebabnya kita saat ini harus segera menyelamatkan program JKN,” ujar Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief di Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Budi menambahkan, dikeluarkannya tiga Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes) baru merupakan upaya untuk mengurangi defisit tersebut.
Peraturan yang diterbitkan tersebut terkait Penjaminan Pelayanan Katarak, Pelayanan Persalinan Dengan Bayi Baru Lahir Sehat, dan Pelayanan Rehabilitasi Medik. (*)