Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Sri Mulyani Kembali 'Suntik' BPJS Kesehatan Rp5,6 Triliun

Screen Shot 2018 11 27 at 12.04.52 PMJakarta, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut bakal kembali mendapatkan suntikan dana sebesar Rp5,6 triliun

dari Kementerian Keuangan guna melunasi tunggakan yang belum dibayarkan ke rumah sakit mitra kerja sama.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan suntikan dana itu merupakan review kedua yang dihasilkan dari rapat dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"Jadi hasil review kedua yang baru bersifat sementara itu adalah sudah diputuskan pemerintah akan menyuntik lagi dana subsidi Rp5,6 triliun. Jadi ini akan segera berproses," kata Fachmi, dikutip dari Antara, Senin (26/11).

Dia menjelaskan sebelumnya pihaknya telah mendapat suntikan dana pertama sebesar Rp4,9 triliun pada akhir September lalu. Seluruh dana tersebut, menurut dia, sudah digunakan untuk melunasi tunggakan kepada rumah sakit.

Rencananya, suntikan tahap kedua, akan digunakan untuk melunasi sisa tunggakan yang belum dibayarkan kepada rumah sakit. Saat ini, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kemenkeu terkait proses administratif pencairan dana.

"Kami mohon kepada rumah sakit untuk tetap melayani dengan baik. Komitmen ini komitmen kami bersama untuk tetap menjaga program ini tetap berkelanjutan," pungkasnya.

CNNIndonesia.com sudah mencoba mengkonfirmasi rencana suntikan dana tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban resmi dari Kementerian Keuangan.

Kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini memang tengah mengalami defisit. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo beberapa waktu lalu mengatakan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan potensi defisit neraca keuangan BPJS Kesehatan tahun ini mencapai Rp10,98 trillion.

Selain mengucurkan suntikan dana, untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan, Presiden Jokowi telah merumuskan peraturan presiden soal pemanfaatan pajak rokok untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.
Mardiasmo mengatakan ada potensi dana Rp1,1 triliun dari sumber tersebut yang bisa dimanfaatkan untuk menolong keuangan BPJS Kesehatan. Selain langkah-langkah tersebut, pemerintah juga akan melanjutkan langkah yang telah mereka lakukan sebelumnya.

Langkah tersebut antara lain; meningkatkan peran pemerintah daerah dalam melaksanakan Program JKN, dan memanfaatkan dana cukai hasil tembakau.
(Antara/agi)

 

 

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181126163000-78-349361/sri-mulyani-kembali-suntik-bpjs-kesehatan-rp56-triliun