Defisit Capai Rp 10,98 triliun, Pemerintah Evaluasi Iuran BPJS Kesehatan Pada 2019
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah terus berupaya membenahi masalah defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Tahun depan, pemerintah menimbang penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah sudah saatnya mempertimbangkan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
"Mungkin tahun depan harus ada evaluasi ulang preminya," jelas dia saat ditemui di kantornya, Selasa (13/11/2018).
Namun, evaluasi iuran tersebut akan dilakukan paling tidak sesuai pemilihan umum (pemilu) capres dan wapres. Ini untuk menghindari kegaduhan di tahun politik.
"Ya mungkin, setelah pemilu ya," tambah Presiden.
Tak hanya penyesuaian iuran, JK juga mengatakan evaluasi juga dilakukan terhadap pelayanan BPJS Kesehatan.
Sebab, mau tidak mau harus ada pembatasan pelayanan.
"Kalau tidak terbatas (pelayanannya) maka akan terjadi seperti Yunani (krisis)," jelas dia.
Evaluasi juga dilakukan terhadap peranan daerah agar daerah ke depan juga memiliki tanggung jawab terhadap defisit BPJS kesehatan.
Catatan saja, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setidaknya hingga akhir 2018, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 10,98 triliun.(*)