DPRD Banten Minta Dinkes Perjelas Data Penerima Program Kesehatan Gratis
Serang (Antaranews Banten) - KomisiV DPRD Banten, meminta Dinas Kesehatan Provinsi Banten memperjelas data penerima program kesehatan gratis untuk Tahun 2019 mendatang.
"Kami sudah melakukan rapat kordinasi dengan Dinas Kesehatan bahas soal kesehatan gratis ini. Intinya gubernur dan bupati/walikota harus duduk bersama," kata Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan di Serang, Kamis.
Menurutnya, program kesehatan gratis yang diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan pada 2019 harus berjalan dengan baik. Untuk itu, Dinas Kesehatan Provinsi Banten harus menyiapkan data riil penerima manfaat program tersebut.
"Sasarannya kan warga Banten yang belum masuk program BPJS Kesehatan. Nah mereka yang harus ditanggung oleh pemerintah,jumlahnya harus jelas," kata Fitron.
Oleh karena itu, kata Fitron, perlu dilakukan kordinasi antara gubernur dan bupati/walikota untuk menegaskan dan memperjelas jumlah penerima manfaat program kesehatan gratis tersebut, termasuk mekanismenya yang akan dilaksanakan.
"Tahun ini kan sudah berjalan juga, tapi belum seluruhnya. Makanya tahun 2019 nanti harus sudah efektif berjalan," kata dia.
Fitron mengatakan, pada tahun 2019 mendatang Pemprov Banten menganggarkan sekitar Rp300 miliar untuk pelaksanaan program kesehatan gratis yang diintegrasikan dengan program BPJS Kesehatan.
"Kan payung hukumnya sudah jelas, jadi harus diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan," kata Fitron.
Sebelumnya Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan berdasarkan data yang disampaikan pihak BPJS Kesehatan, ada sekitar dua juta warga Bantenyang belum masuk dalam program BPJS Kesehatan. Pemprov Banten berharap, semua warga Banten terutama yang kurang mampu bisa menjadi sasaran dalam program kesehatan gratis yang diintegrasikan dengan program BPJS Kesehatan.
Pewarta : Mulyana
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2018