Akreditasi Program Studi demi Lulusan Tenaga Kesehatan Bermutu
Jakarta - Akreditasi di tingkat pendidikan tinggi tidak hanya dilakukan pada tingkat universitas. Di tingkat program studi dan fakultas, akreditasi tetap dilakukan oleh lembaga akreditasi mandiri.
Prof Elly Nurachmah, Guru Besar Fakultas Ilmu Keperawatan, Universitas Indonesia, mengatakan akreditasi bagi program studi rumpun ilmu kesehatan penting. Tujuannya agar perguruan tinggi dapat memiliki standar mutu dan kurikulum yang sejalan dengan standar organisasi profesi.
"Di Indonesia saat ini ada hampir 4.000 program studi kesehatan, dan baru 2.135 program studi yang terakreditasi. Dengan banyaknya program studi kesehatan ini, maka harus ada akreditasi untuk menjamin mutu pendidikannya," ungkap Prof Elly, dalam konferensi pers 2nd Annual Meeting Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (Lamptkes) di Grand Sheraton Hotel, Gandaria, Jakarta Selatan, Rabu (9/5/2018).
"Lamptkes saat ini membawahi 30 profesi tenaga kesehatan yang menjamin kualitas mutu program studi. Dengan mutu pendidikan yang baik, diharapkan lulusan tenaga kesehatan, baik itu perawat, dokter, apoteker atau bidan, bisa memenuhi standar yang dimiliki orgasasi profesi masing-masing," ungkap ketua panitia 2nd Annual Meeting ini lagi.
Pada kesempatan yang sama, drs Nurul Falah Eddy Pariang, salah satu pendiri Lamptkes dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), menjelaskan bahwa Lamptkes berbeda dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). BAN-PT memberikan akreditasi dan penilaian untuk universitas.
Di sisi lain, Lamptkes memberikan penilaian khusus untuk program studi kesehatan. Karena itu, para penilai dari Lamptkes berasal dari profesi-profesio kesehatan yang sudah terjun langsung di bidangnya.
Manfaat akreditasi ini menurutnya tidak hanya dirasakan oleh para lulusan tenaga kesehatan. Manfaat lebih besar akan dirasakan juga oleh masyarakat Indonesia di masa depan.
"Manfaat pertama, tenaga kesehatan akan lebih mudah mendapat pekerjaan karena kemampuannya sesuai standar yang dibutuhkan. Karena ada peran organisasi profesi di sini dalam peningkatan mutu pendidikan," ujarnya.
"Kedua, tenaga kesehatan, ya dokter, perawat, bidan, apoteker, yang keilmuannya memenuhi standar, akan lebih baik dalam melayani masyarakat. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia," tutupnya.
Oleh: Muhamad Reza Sulaiman