Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan Terlambat, RS Jogja Terancam Darurat Pelayanan Kesehatan

Screen Shot 2018 03 02 at 11.53.55 AMTRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto menjelaskan bahwa masalah pembayaran klaim yang terjadi tersebut berkaitan dengan masalah sistem.


Menurutnya, seharusnya Kesehatan'>BPJS Kesehatan menerapkan sistem desentralisasi, bukan sentralisasi seperti yang diterapkan saat ini.

"Harusnya BPJS pusat memberikan wewenang kepada BPJS Cabang untuk mengelola keuangannya. Jadi tidak seperti saat ini, semua uang iur peserta BPJS ditarik ke pusat, lalu pusat menyebarkannya ke seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia," bebernya, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/2/2018).

Sistem yang ada sekarang tersebut, lanjutnya, hanya akan menguntungkan mereka yang menunggak membayar iuran, dan merugikan mereka yang telah tertib membayar.
"Kalau desentralisasi diterapkan, uang peserta BPJS Kota Yogyakarta akan masuk di BPJS Kota Yogyakarta dan digunakan untuk rumah sakit di Kota Yogyakarta," tambahnya.

Fokki menuturkan, dalam rapat kerja tersebut terungkap fakta bahwa sudah setahun ini ada tunggakan Kesehatan'>BPJS Kesehatan yang belum terbayarkan ke RS Jogja sekitar Rp 23 miliare.

"Sebagai akibat dari kondisi ini maka cash flow RS Jogja terganggu dan bisa mengakibatkan shut down operasional rumah sakit karena tidak adanya obat-obatan dan lain sebagainya yang mendukung pelayanan rumah sakit kepada masyarakat," tambahnya. (*)

 

Sumber: http://jogja.tribunnews.com/