Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Tingkatkan Fasilitas Kesehatan, Cerminan Pelayanan Sehat

Screen Shot 2018 02 05 at 2.34.34 PMSeminar bertajuk Simposium Penerapan Mutu dan Keselamatan Pasien di Fasilitas Kesehatan menilai Tingkatkan Fasilitas Kesehatan, Cerminan Pelayanan Sehat.

KEBAYORAN - Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Iwan Kurniawan dan Kepala Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan Bal'an Kamali Rangkuti menggelar seminar bertajuk "Simposium Penerapan Mutu dan Keselamatan Pasien di Fasilitas Kesehatan, Sabtu (3/2/2018) kemarin.

Menurut Plt Kasudin Kesehatan Jakarta Selatan, pelayanan yang berkualitas merupakan cerminan dari sebuah proses yang berkesinambungan dengan berorientasi pada hasil yang memuaskan.

"Dalam perkembangan masyarakat yang semakin kritis, mutu pelayanan rumah sakit tidak hanya disorot dari aspek klinis medisnya saja namun juga dari aspek keselamatan pasien dan aspek pemberian pelayanannya, karena muara dari pelayanan rumah sakit adalah pelayanan jasa," ujarnya dalam rilis yang diterima infonitas, Minggu (4/2/2018).

Acara yang digagas oleh Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru ini bertujuan untuk terlaksananya sistem pelayanan yang mengutamakan keselamatan pasien dan petugas yang memberi pelayanan.

Selain itu, terbentuknya budaya organisasi serta motivasi yang tinggi untuk peduli terhadap peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara terus-menerus serta terlaksananya pencatatan dan pelaporan semua indikator mutu pelayanan dan indikator keselamatan pasien.

"Peningkatan mutu dan keselamatan pasien sudah menjadi kebutuhan sekaligus tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, maka dipandang sangat perlu dibuat sebuah pedoman yang menjadi acuan bagi manajemen dan seluruh karyawan Puskesmas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya," katanya.

Secara keseluruhan, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan perlu ada kerangka kerja mutu pelayanan kesehatan tingkat nasional National Healthcare berbagai pengukuran mutu pelayanan kesehatan di Quality Framework Indonesia dapat terintegrasi satu sama lain.

Penguatan pelayanan kesehatan difokuskan untuk meningkatkan akses dan mutu yankes melalui pemenuhan SPA, penguatan sistem rujukan, akreditasi fasyankes, pengukuran indikator mutu pelayanan kesehatan. Perlu dukungan regulasi dan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan dalam program JKN.

Iwan Kurniawan menambahkan, patient safety atau keselamatan pasien di Indonesia menjadi salah satu indikator pelayanan kesehatan, diatur dalam pasal 43 Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien.

Permenkes itu merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1691/MENKES/Per/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit dengan menganalisa perkembangan dan kebutuhan pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan.

"Kebijakan Pengaturan Keselamatan Pasien bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan pada fasilitas layanan kesehatan melalui penerapan manajemen risiko dalam seluruh aspek pelayanan yang disediakan. Mengingat masalah keselamatan pasien merupakan masalah yang perlu ditangani segera di fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia maka diperlukan standar keselamatan pasien yang merupakan acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia dalam melaksanakan kegiatannya.," tandasnya.

 

Oleh: Editor : Ichwan Hasanudin | Reporter : Wildan Kusuma

Sumber: http://infonitas.com/