Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

BPJS Kesehatan Enggan Buka-bukaan Soal Estimasi Anggaran 2018

Screen Shot 2018 01 04 at 3.37.42 PMJakarta, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan enggan memaparkan estimasi kecukupan anggaran untuk menutupi kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat pada 2018,

setelah sebelumnya pemerintah memperkirakan adanya defisit mencapai Rp7,8 triliun pada tahun lalu.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengaku pihaknya telah menyiapkan proyeksi kecukupan anggaran, terutama estimasi perhitungan kebutuhan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Namun angka pasti masih perlu menunggu hasil audit anggaran 2017 lalu.

Kendati demikian, ia mengaku tak khawatir dengan adanya defisit karena BPJS Kesehatan telah mendapat komitmen dari pemerintah pusat dan daerah untuk ikut membantu menutup kebutuhan anggaran tahun depan.

Sesuai dengan kebijakan yang telah digodok bersama, pemerintah daerah (Pemda) akan turut memberikan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan anggaran BPJS Kesehatan.

"Prinsipnya semua ini sudah ada perencanannya, kami sudah mengetahui berapa yang akan dialokasikan, termasuk dari dana bagi hasil, cukai rokok, itu semua sudah ada angkanya, nanti akan dikaitkan dengan hasil audited 2017," ujar Nopi di kantornya, Senin (2/1).

Pemerintah mengasumsikan, sekitar Rp5,1 triliun bisa didapat dari 'patungan' para Pemda di seluruh Indonesia untuk membantu keuangan lembaga peralihan PT Asuransi Kesehatan (Askes) itu pada tahun ini.

Selain itu, ada pula pemotongan DBH dan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang memiliki utang kepada BPJS Kesehatan, sehingga bisa turut menambah pundi-pundi anggaran untuk layanan kesehatan masyarakat. Estimasinya, sekitar Rp1,3 triliun bisa disuntikkan ke BPJS Kesehatan pada tahun ini.

Pemerintah pusat tetap berkomitmen untuk membayarkan bantuan iuran bagi peserta golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Estimasinya, tahun ini ada Rp2,1 triliun suntikan untuk PBI.

"Pemerintah juga sudah berkomitmen kalau ada kurang, ada biaya yang dialokasikan dari APBN ke program ini. Jadi negara betul-betul hadir dan program ini dilindungi oleh Undang-undang," katanya.

Artinya, secara hitungan kasar ada sekitar Rp8,5 triliun yang siap disuntikkan ke BPJS Kesehatan pada tahun ini. Sayangnya, dengan proyeksi bantuan saat ini, BPJS Kesehatan belum ingin buka suara mengenai bayang-bayang defisit tahun ini. Maklum, sejak didirikan pada 2014 silam, lembaga ini belum bisa lepas dari bayang-bayang defisit.

"Saat ini saya tidak bisa katakan karena hasil ini belum bisa di-share mengenai apa yang dihitung ini untuk perencanaan di tahun 2018," pungkasnya.

Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, defisit BPJS Kesehatan pada 2017 sebesar Rp7,8 triliun. Artinya, angka itu lebih rendah dari proyeksi awal yang diperkirakan hingga Rp9 triliun. Angka defisit itu telah ditutup pemerintah, yaitu sekitar Rp3,6 triliun diberikan dari APBNP 2017 dan Rp4,2 triliun diberikan sebagai bantuan PBI. (lav)

 

 

Oleh: Yuli Yanna Fauzie

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180102170857-92-266134/bpjs-kesehatan-enggan-buka-bukaan-soal-estimasi-anggaran-2018