Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

BPOM: Kangen Water Tak Penuhi Uji Keamanan dan Mutu

Screen Shot 2017 11 28 at 9.32.03 PMVIVA – Kementerian Kesehatan RI telah resmi menarik peredaran brosur produk air alkali yang dihasilkan mesin Kangen Water usai melakukan pemeriksaan terhadap produk itu oleh PT EL pada 10 November 2017.

Kini giliran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan peringatan.

Merespons hal tersebut, Kepala BPOM, Penny Lukito menegaskan bahwa Kangen Water tidak boleh diedarkan.

"Kangen Water seperti dijelaskan, intinya kalau dikonsumsi secara pribadi, ya itu ada di dalam otoritas pribadi. Kalau sudah dikemas dan diedarkan, itu tidak memenuhi ketentuan yang ada," ujar Penny saat ditemui di kantornya, Senin 27 November 2017.

Dia menyatakan, jika produk itu kembali beredar, BPOM akan melakukan tindakan tegas dan penarikan terhadap produk-produk tersebut. Alasannya, karena produk itu belum memenuhi standar.

"Jadi itu warning dari kita. Jadi tidak boleh menggunakan alat tersebut karena belum memenuhi standar yang ada, belum ada (aturan) kemasan yang meng-cover Kangen Water, belum ada uji keamanan dan mutu," tutur dia.

Belum lagi, klaimnya yang bisa menyehatkan dan menyembuhkan sejumlah penyakit. Menurut Penny, untuk produk makanan dan minuman tidak boleh mengklaim bisa menyembuhkan penyakit.

Sementara itu, Suratmono selaku Deputi Bidang Pengawasan Keamanan dan Bahan Berbahaya BPOM menambahkan, pada tahun 2014 telah dilakukan penindakan dan penarikan produk serupa. Namun belakangan produk yang mengklaim sebagai air kesehatan ini kembali beredar, sehingga pihaknya akan melakukan langkah tegas.

 

Sumber: http://www.viva.co.id/