Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Aliman: 2019, Semua Puskesmas Terakreditasi

Screen Shot 2017 09 29 at 12.25.58 PMPROKAL.CO, SENDAWAR – Peningkatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat agar lebih prima sesuai standar operasional terus digalakkan. Untuk itu, Tim Survei Komisi Akreditasi mendatangi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Barong Tongkok,

Senin (25/9). Tim yang berjumlah tiga orang tersebut berasal dari Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kubar Aliman mengatakan, tahun ini pihaknya mempunyai target, sejumlah puskesmas di Kubar akan diakreditasi. Yakni, UPT Puskesmas Barong Tongkok, Melak, Sekolaq Darat, Linggang Bigung, dan Muara Kedang Bongan.

“Kedatangan tim survei ini untuk melihat fakta di lapangan apa saja yang sudah dilakukan puskesmas dalam rangka pelayanan kepada pasien dan masyarakat apakah sudah sesuai standar operasional atau belum dan ketertiban dalam administrasi serta kesiapan sarana dan prasarana,” tegasnya.

Menurut Aliman, kendala yang dihadapi pada proses akreditasi adalah terbentur dengan bangunan yang tidak standar. Sedangkan sumber daya manusia, berikut sarana prasarana tetapi ini semua sudah diimbau kepada semua puskesmas untuk dipersiapkan jauh-jauh hari.

“Saya kira semua puskesmas sudah siap untuk memberikan pelayanan prima, karena kita mempunyai target, tahun 2019, semua puskesmas di Kubar wajib terakreditasi,” tegas Aliman.

Ketua Tim Survei Komisi Akreditasi Liliosa menjelaskan, tugas tim ini melihat langsung keadaan puskesmas secara nyata. Ada tiga hal yang akan mereka survei. Pertama, administrasi dan manajemen puskesmas. Kedua, upaya kesehatan masyarakat perorangan dan lintas-sektoral dalam upaya peningkatan mutu kesehatan. Ketiga, pelayanan.

“Akreditasi ini dalam upaya menuju pelayanan berkualitas, perlindungan kepada pasien, payung hukum kepada petugas yang memberikan pelayanan, karena telah bekerja sesuai standar operasional,” jelasnya.

Dengan demikian, diharapkan tidak akan terjadi malapraktik. Jadi, tujuan utama akreditasi puskesmas adalah agar masyarakat bisa menikmati pelayanan kesehatan dengan prima. “Begitu pula petugas kesehatan bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan payung hukum sesuai SOP,” tegasnya. (hms36/san/k8)

 

 

 

 

Sumber:http://kaltim.prokal.co/read/news/312470-tingkatkan-pelayanan-kesehatan.html