Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Tiga Puskesmas Ikuti Pelatihan Audit Internal Akreditasi

Screen Shot 2017 08 06 at 12.54.07 PMSANGATTA - Dalam upaya perbaikan peningkatan mutu pelayanan kesehatan khususnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat, 22 peserta mengikuti pelatihan audit internal akreditasi Puskesmas (PAIAP) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) beberapa waktu lalu, di Hotel Lumbu Jalan APT Pranoto, Sangatta Utara.

Metode pelatihan menggunakan metode presentasi, diskusi atau tanya jawab diantaranya mengenai audit internal, tinjauan manajemen serta keselamatan pasien. Narasumber dari tim widya iswara Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Gombong Semarang, Jawa Tengah. 22 peserta pelatihan terdiri dari 10 orang Puskesmas Kongbeng, 10 dari Puskesmas Teluk Pandan dan 2 peserta dari Puskesmas Sangatta Selatan, selama tiga hari dimulai dari tanggal 27 Juli 2017 hingga 29 Juli 2017 lalu.

Kepala Dinkes Kutim dr Bahrani mengatakan dari 21 Puskesmas Dinkes sudah melaksanakan beberapa survei penilaian di Puskesmas yang ada di Kabupaten Kutim .

“Mengapa kita mengadakan kegiatan pelatihan audit internal akreditasi, karena sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa akreditasi adalah untuk mendapatkan pengakuan dari lembaga independen akreditasi agar kita mendapat kepercayaan, jadi tidak sekedar hanya akreditasi-akreditasi saja akan tetapi memang benar-benar bahwa pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat itu sudah sesuai standard operating procedure (SOP),” jelasnya.

Ditambahkannya, proses akreditasi dimulai dari tahapan-tahapan pra akreditasi, pelaksanaan survei, sampai dinyatakan lulus atau tidak kemudian bagaimana pasca akreditasinya. Dan kita ketahui bahwa semua masyarakat itu berharap bagaimana sarana dan prasarana termasuk alat kesehatan serta sumber daya manusia sebuah puskesmas itu bisa terpenuhi dengan baik dan termasuk manajemennya yang tersusun dengan rapi .

“Di dalam puskesmas terdapat tiga kelompok kerja (Pokja) diantaranya Pokja Administrasi dan manajemen , upaya pelayanan kesehatan perorangan (UKP) serta upaya kesehatan masyarakat (UKM), jika tiga pokja ini berjalan dengan baik dan teragreditasi dengan baik maka harapan-harapan masyarakat tadi menjadi terpenuhi sehingga masyarakat menjadi puas itu yang merupakan tujuan dari akreditasi ini yakni peningkatan mutu dan pasien safety artinya keselamatan pasien yang diutamakan sehingga tidak sekedar hanya melakukan akreditasi akan tetapi benar-benar diakui karena bisa dinilai dengan baik,” harapnya.

Lebih lanjut Ketua panitia PAIAP, Siti Fatimah yang juga sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kutim menambahkan bahwa tujuan dari audit internal secara umum adalah untuk peningkatan manajemen organisasi, mutu dan kinerja puskesmas.

“Tujuan khususnya adalah agar peserta Puskesmas memahami konsep audit internal dan menajemen resiko, memahami dan mampu menyusun rencana audit internal, mampu melaksanakan audit internalserta menyusun laporan tindak lanjut, yang selanjutnya mampu membuat laporan audit untuk dibawa kedalam rapat tinjauan manajemen sesuai dengan standar yang disyaratkan,” tambahnya.

Siti berharap dari kegiatan ini dapat menghasilkan perbaikan mutu dan kinerja dalam pencapaian sasaran-sasaran atau indikator-indikator mutu dan kinerja yang ditetapkan, dan hasil temuan audit internal disampaikan kepada pimpinan puskesmas, wakil manajemen mutu, penaggungjawab program serta pelaksanaan kegiatan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan. (hms11)

 

Sumber: http://www.korankaltim.com/