Untuk tingkatkan pelayanan kesehatan 6 Puskesmas diakreditasi
"Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan beberapa program kegiatan, guna menunjang peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Fatimah.
Merdeka.com, Kutai Timur - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berusaha memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah, melakukan akreditasi terhadap 6 Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) yang tersebar di seluruh kabupaten dan sisanya akan menyusul.
Standarisasi itu antara lain melakukan peningkatan berbagai hal. Antara lain melengkapi peralatan dan tenaga medis di Puskesmas yang bersangkutan. Dengan demikian, pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan lebih baik lagi di masa mendatang.
“Dalam waktu dekat Dinas Kesehatan Kabupaten Kutim akan melaksanakan beberapa program kegiatan. Pertama mulai tanggal 26 Juli 2017 sampai dengan tanggal 30 Juli 2017, akan melaksanakan penilaian Posyandu di beberapa Kecamatan tingkat Kabupaten. Bekerja sama dengan TP PKK Kutim, DPMD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB,” jelas Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kutim Siti Fatimah mewakili Kepala Dinasnya belum lama ini.
Selanjutnya juga akan dilaksanakan peresmian Puskesmas, yang pembangunannya telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. Masing-masing Puskesmas di Desa Tepian Baru Bengalon, di Kecamatan Kaubun dan Long Mesangat. Sedangkan untuk di Kecamatan Kaubun akan dirangkai dengan kegiatan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas).
Fatimah menjelaskan, program umum untuk Dinkes tahun ini memiliki target akreditasi bagi 6 Puskesmas. Dari total yang akan diakreditasi tersebut, ada beberapa yang sudah keluar hasil penilaiannya. Yakni Puskesmas Long Mesangat serta Puskesmas Teluk Lingga Sangatta Utara dengan nilai madya.
Menurutnya untuk tingkat Kabupaten, hasil madya merupakan hasil yang cukup baik. Artinya kriteria Puskesmas sudah di atas rata-rata. Dia menyebut untuk mendukung akreditasi Puskesmas ini tentunya harus ditunjang oleh sarana dan prasarana, pemenuhan alat kesehatan serta tenaga medis. Kutim sendiri sampai saat ini sudah memiliki 21 Puskesmas, namun belum seluruhnya lengkap atau permanen. Di antara 21 Puskesmas tersebut, sudah terdapat tujuh Puskesmas yang permanen. Selanjutnya untuk 2018 ada 6 unit yang diusulkan untuk menjadi permanen. Di 2019, sebanyak 8 Puskesmas yang tersisa diharapkan juga permanen.
Dia menambahkan, guna mendukung upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit 3 tahun sekali. Akreditasi dilakukan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan Menteri. Maka akreditasi menjadi penting untuk Puskesmas. Ada empat tingkatan akreditasi puskesmas. Diantaranya, strata pratama, madya, mandiri, dan purnama. Akreditasi disandang akan terlihat pada peningkatan pelayanan Puskesmas. Status akreditasi dapat dipengaruhi ketersediaan dan kelengkapan perbekalan kesehatan, sarana, dan prasarana yang mendukung pelayanan kesehatan di Puskesmas itu sendiri.
“Dalam hal ini, sudah terdapat sejumlah Puskesmas yang ada di beberapa wilayah di Kutim telah menjalankan upaya pembangunan secara fisik dan pengadaan alat kesehatan, guna mendukung proses akreditasi. Namun tetap memegang prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” jelasnya.
Fatimah memastikan akreditasi akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan di Puskesmas. Dengan kata lain mutu pelayanan Puskesmas juga akan semakin jauh lebih baik.
(AJ/AJ)
Oleh: Ardian Jonathan
Sumber: https://kutaitimur.merdeka.com/