15 Puskesmas Segera Diakreditasi Tujuannya untuk Hal Ini
MEDAN - Pemkab Simalungun terus meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Simalungun. Kali ini caranya adalah meningkatkan kualitas puskesmas di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Sebanyak 15 Puskesmas di Kabupaten Simalungun akan mendapatkan akreditasi untuk mendukung peningkatan derajat puskesmas di Kabupaten Simalungun jauh lebih baik dari sebelumnya.
"Kehadiran tim survei akreditasi ini akan menggambarkan dan meneliti 15 puskesmas di Kabupaten Simalungun," kata Bupati Simalungun JR Saragih di Simalungun City Hotel, Pematang Raya, Rava (19/7).
"Akreditasi merupakan barang yang harus dinikmati tujuannya agar mengetahui maupun mengukur sejauh mana pelayanan masyarakat dari sisi kesehatan. Setelah diteliti maka hasilnya dibawa ke pusat di Jakarta," lanjutnya.
Selain itu, JR mengharapkan kepada semua Puskesmas di Kabupaten Simalungun untuk menggunakan waktunya dengan baik demi mendapatkan ilmu sehingga bisa menggapai impian melakukan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Simalungun.
"Pesan saya jadikan sarana ini sebagai sarana komunikasi untuk menjadi kesempurnaan pelayanan kesehatan di Kabupaten Simalungun, terlebih tim survei ingin mengetahui secara detail puskesmas yang ada di Kabupaten Simalungun," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Survei Akreditasi Puskesmas Gayo Melkior Gultom menuturkan pelaksanaan akreditasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, kemudian meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat dan lingkungan serta puskesmas itu sendiri dan meningkatkan kinerja Puskesmas.
"Dalam pelaksanaan ini kami menugaskan tiga tim dalam menyelesaikan proses akreditasi ini, apalagi bagi kami melalui tangan Bupati Simalungun sebanyak 15 puskesmas akan diakreditasi hingga tahun 2017 merupakan jumlah yang terbanyak yang pernah kami tangani," katanya.
Kabupaten Simalungun memiliki 46 puskemas yang tersebar di seluruh wilayahnya. Untuk tahun 2017, maka dilakukan sebanyak 15 puskesmas. Proses pelaksanaan akreditasi puskesmas di Kabupaten Simalungun ini akan dilakukan mulai tanggal 18 Juli hingga 22 Juli 2017.(*)
Sumber: http://medan.tribunnews.com/2017/07/19/15-puskesmas-segera-diakreditasi