Dokumen ini merupakan hasil dari kegiatan pendampingan AMP di 3 Kabupaten yang dilakukan pada bulan februari hingga mei 2015. Kabupaten yang dipilih merupakan 3 Kabupaten yang ternaung didalam program sister hospital NTT dengan kematian ibu tertinggi pada tahun 2014. Berdasarkan temuan dilapangan diketahui bahwa kegiatan AMP seringkali hanya dilakukan sebagai penggugur kewajiban untuk dilaksanakan, bukan sebagai sarana perbaikan, indikatornya adalah banyak rekomendasi yang dihasilkan tidak ditindaklanjuti. Hal inilah yang menimbulkan adanya kelelahan bagi tenaga medis yang terlibat untuk melakukan kegiatan ini terus menerus.
Seluruh petunjuk dalam buku sudah cukup lengkap, sehingga tidak ada perubahan yang dilakukan terhadap materi dalam buku panduan, namun lebih kepada melengkapi tata cara teknis tentang bagaimana melakukan kegiatan Audit Maternal Perinatal yang benar, yang tidak ada dalam buku panduan tersebut.